• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Dukun Pengganda Uang di Pe...

Dukun Pengganda Uang di Pemalang Racuni Pasutri, Terungkap Pernah Bunuh 9 Orang Tahun 2004!

Rabu, 20 Agu 2025, 17:03 WIB

Pemalang – Warga dan aparat keamanan wilayah Pemalang, Jawa Tengah, dikejutkan dengan penangkapan seorang dukun berinisial Iskandar (63) yang diduga meracuni pasangan suami istri dengan modus ritual “menggandakan uang.” Aksinya menjadi sorotan karena ia adalah residivis kasus pembunuhan serupa yang terjadi pada tahun 2004 di Kabupaten Tegal.

Jaksa Tanggapi Pernyataan Kombes Dwi Subagio

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa Iskandar kembali melakukan aksi keji meracuni korban dengan menjanjikan ritual terakhir penggandaan uang setelah korban terus menagih pengembalian dana.

Ket. Foto: Tampang Dukun di Pemalang Racuni Pasutri Hingga Tewas — Sumber: Istimewa

“Modusnya mengaku bisa menggandakan uang, korban menyerahkan uang senilai Rp 2,5 juta, lalu diminta mengikuti ritual terakhir dan meminum kopi yang sudah dicampur racun apotas (potasium sianida),” ungkap Dwi dalam konferensi pers, Rabu (20/8).

Jenazah korban, pasangan suami istri MR (37) dan NAT (34), ditemukan tewas di atas tumpukan batu di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, pada pagi hari Minggu (10/8).

Residivis Berdarah Dukun Pengganda Uang

Terungkap bahwa Iskandar pernah dihukum 20 tahun atas kasus pembunuhan serupa yang menewaskan sekitar sembilan korban di Tegal tahun 2004. Ia bebas dari penjara melalui remisi dan kembali membuka praktik serupa di desanya.

Menurut AKP Johan Widodo, Kasat Reskrim Polres Pemalang, tetangga sudah menaruh curiga karena Iskandar tetap buka praktik meski sudah bebas.

Kronologi Pengungkapan

  • Sabtu, 16 Agustus 2025 – Penangkapan terhadap Iskandar dilakukan di rumahnya dalam sebuah operasi yang cepat dan tertutup .

  • 10 Agustus 2025 – Korban ditemukan tewas setelah mengikuti ritual meminum kopi beracun di tempat sepi tengah malam; kemudian tubuh mereka dibawa ke lokasi tumpukan batu.

Ancaman Hukum

Iskandar kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya dapat berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasus Iskandar bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga alarm bagi semua pihak untuk menindak tegas residivis yang tidak jera mengulangi kejahatannya hanya karena pendekatan mistik dan tipu daya belaka.

  • Pemalang
  • dukun racun pemalang
  • residivis pengganda uang
  • dukun pemalang tewaskan pasutri
  • ritual penggandaan uang mematikan
  • kasus pembunuhan pemalang 2025

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Andriani Nuraini

Berita Terbaru

Sekolah Rakyat di Cirebon Bantu Pemerataan Pendidikan, Anak dari Keluarga Rentan Dapat Akses Belajar dan Pembinaan Karakter

Hasil SPMB SMP Negeri Tangsel Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Cek Kelulusan Mulai Pukul 21.00 WIB di Situs Resmi

Sasar Sektor Produktif, Kredit Bank Mandiri Tumbuh 20,6 Persen, Capai Rp1.580 T per Mei 2026

Realisasi Retribusi Persampahan Baru 30 Persen, Dinas LH Semarang Minta Pelaku Usaha Taati Retribusi Sampah

Lewat Kajian Ilmiah, Pemkab Cirebon Perkuat Posisi Kesenian Topeng sebagai Ikon Budaya Daerah

Pemerintah Bantah Tuduhan 'Pintu Uang Kotor', Tegaskan Indonesia Tetap Terikat Standar FATF

Bloomberg Soroti Danantara, Aturan Baru Indonesia Dinilai Berpotensi Tarik Dana 'Bermasalah'

JAFF Market 2026 Gandeng Amar Bank, Perkuat Ekosistem dan Pembiayaan Industri Film Indonesia

Apple Resmi Naikkan Harga iPad dan MacBook Mulai 25 Juni 2026, Ini Penyebab Utamanya

Hasil OSN-K 2026 SD dan SMP Diumumkan Hari Ini, Cek Jadwal Lengkap Tahapan OSN-P

Siaga Hadapi Korea Utara, Korea Selatan Bentuk 500 Ribu 'Prajurit Drone'

Ekosistem Blockchain SHOW Token Siap Danai Lebih dari 30 Film Indonesia Sepanjang 2026

Kabel Menjuntai Telan Korban Jiwa, DPRD DKI Desak Penertiban dan Implementasi Perda Utilitas

Gandeng Gulkarmat, DPRD DKI Jakarta Latih 40 Petugas Pengelola Gedung Tangani Kebakaran

Dosen ITS Kembangkan 'Lift' Pohon Kelapa untuk Bantu Petani Panen Lebih Efisien

Harga Minyak Dunia Turun, Pertamina Diminta Segera Lakukan Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

Jangan Anggap Sepele! Kesepian Bisa Mempengaruhi Kesehatan Otak, Berdampak pada Kesejahteraan Mental

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.