Cegah Kebocoran BBM Subsidi, BPH Migas-Pertamina Perkuat Pengawasan Lewat Akses CCTV
Minggu, 17 Agu 2025, 23:06 WIBJAKARTA - BPH Migas bersama PT Pertamina Patra Niaga meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberian Akses Closed-Circuit Television (CCTV) di penyalur BBM oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan kepada BPH Migas.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati mengatakan, langkah ini demi memperkuat pengawasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu (JBT/BBM subsidi) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP/BBM kompensasi) semakin tepat sasaran dan tepat volume.
Penandatanganan PKS dilakukan Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra di Jakarta, Jumat (15/8). Erika menjelaskan akses CCTV ini memungkinkan proses distribusi dipantau secara real time.
Gambar atau video dari CCTV berpotensi memuat data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, sehingga perjanjian antarpengendali data diperlukan untuk memastikan batasan yang jelas terkait maksud, tujuan, peran, dan tanggung jawab masing-masing pihak.
"Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, mengingat terdapat tujuan yang saling berkaitan dalam pemantauan atas penyediaan dan pendistribusian JBT dan JBKP di seluruh wilayah NKRI agar tepat sasaran dan tepat volume," ujarnya.
Selama ini, lanjut Erika, Pertamina Patra Niaga telah menerapkan sistem teknologi informasi terpadu secara bertahap dan berkesinambungan untuk merekam data konsumen dan volume penyaluran BBM subsidi.
Penerapan tersebut sesuai Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 118/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2022 tentang Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian JBT Tahun 2023-2027 dan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 119/P3JBKP/BPH MIGAS/2022 tentang Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian JBKP Tahun 2023-2027.
"Salah satu tools (instrumen) pengawasan yang menggunakan sistem teknologi informasi dalam penyediaan dan pendistribusian JBT dan JBKP adalah CCTV yang dapat merekam dan menampilkan gambar atau video aktivitas penyaluran JBT dan JBKP di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)," jelasnya.
Tahap awal, implementasi kerja sama ini akan dilakukan di SPBU wilayah Sumatera Barat sebelum nantinya diperluas ke daerah lain secara bertahap.
Dengan adanya akses CCTV ini, diharapkan pengawasan BBM subsidi dan kompensasi menjadi lebih efektif dan efisien.
"Kita berharap bisa memantau atau memonitor dari Kantor BPH Migas. Apabila terjadi atau kita curigai ada hal-hal yang diindikasikan penyelewengan, barulah kita akan mendatangi lokasi," terang Erika.
Transformasi Subsidi
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menilai, langkah ini merupakan bagian dari transformasi subsidi BBM yang telah berjalan selama dua tahun. "Data tersebut sekarang akan kita konversikan dengan visual yang lebih visibel, sehingga catatan ini nanti memperkuat mekanisme distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran," katanya.
Mars Ega menambahkan proses transformasi diawali dari pencatatan nomor kendaraan, dilanjutkan dengan pencatatan elektronik, dan diperkuat dengan database analitik.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per Juni 2026
-
Pemulihan Sektor Pertanian Pascabanjir di Kendari
-
Buka Citalokafest 2026, Bima Arya Minta Potensi Lokal Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah
-
BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jambi
-
Pertamina Perluas Akses Pemasaran UMKM, Produk Lokal Kini Hadir di Semua Penerbangan Pelita Air
-
BBM Mahal Bawa Berkah, Registrasi Mobil Listrik Dunia Melonjak Lagi!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Kota di Indonesia pada Selasa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.