Kepala Bapanas: Kerawanan Pangan Erat Kaitannya dengan Kemiskinan!
Sabtu, 16 Agu 2025, 23:38 WIBJAKARTA-Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) Arief Prasetyo Adi menegaskan eratnya hubungan antara kerawanan pangan dan kemiskinan. Hal itu seiring dengan rencana Bapanas untuk mengurangi tingkat kerawanan pangan.
 âPengentasan kemiskinan akan berdampak signifikan terhadap pengurangan masyarakat rawan pangan. Pangan adalah kebutuhan dasar yang harus tersedia, terjangkau, dan bergizi seimbang bagi seluruh rakyat,â ujarnya di Jakarta, Kamis (14/8).
âKami akan semaksimal mungkin memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman bagi seluruh masyarakat,â tambahnya.
Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono mengungkapkan adanya keterkaitan erat antara kemiskinan dan Prevalence of Undernourishment (PoU) PoU. âPada 2024, angka kemiskinan menurun, dan hal ini turut berpengaruh terhadap penurunan PoU,â katanya.
Dukungan juga datang dari Bappenas yang disampaikan oleh Sekretaris Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Puspita Suryaningtyas menegaskan, negara memiliki kewajiban memenuhi kecukupan pangan hingga level individu agar masyarakat dapat hidup sehat, aktif, dan produktif.
Faktor Pemicu
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) Sarwo Edhy mengungkapkan, kerawanan pangan dipicu berbagai faktor, mulai dari gangguan pasokan, keterbatasan akses fisik, keterjangkauan harga pangan, minimnya pendapatan masyarakat. âKondisi ini pada akhirnya akan memperburuk tercukupinya pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan masyarakat,â ujarnya saat membuka Diseminasi Buku Direktori Prevalence of Undernourishment (PoU) di Jakarta, Kamis (14/8).
Menurut Sarwo, PoU menjadi indikator penting yang mencerminkan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan, sekaligus alat untuk memetakan kondisi kerawanan pangan. âPoU merupakan ultimate target dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025â2029. Targetnya, pada 2029 angka PoU turun menjadi 4,41 persen. Pencapaiannya melibatkan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,â jelasnya.
PoU atau prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan adalah proporsi penduduk yang mengonsumsi pangan di bawah standar kecukupan energi untuk hidup sehat, aktif, dan produktif, yang dinyatakan dalam persentase.
Penghitungannya dilakukan melalui kolaborasi NFA dan BPS dengan memanfaatkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Untuk pertama kalinya, data PoU disajikan hingga tingkat kecamatan dan desa, yang sebelumnya berbasis kabupaten/kota. âSaya berharap data ini menjadi peta jalan bagi pemerintah daerah dalam merancang intervensi program yang lebih tepat sasaran,â kata Sarwo.
Direktur Kewaspadaan Pangan NFA Nita Yulianis menambahkan, PoU telah menjadi indikator kinerja pemerintah pusat dan daerah, dengan hasil yang menunjukkan tren positif. âPada 2024, angka PoU sebesar 8,27 persen, membaik dibanding tahun sebelumnya sebesar 8,53 persen,â paparnya. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan komitmen Sustainable Development Goals (SDGs) ke-2, yakni Zero Hunger pada 2030.
- Kerawanan Pangan
- Angka Kemiskinan
- Badan Pangan Nasional (Bapanas)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Distan Mataram Pastikan Ketersediaan Daging Aman hingga Idul Adha
-
Produksi Naik Tapi Tipis! BPS Ingatkan Waspada Cuaca di Triwulan II
-
BPS DKI Catat April 2026 Total Ekspor Jakarta Capai 1,5 Miliar Dollar AS
-
Kementan Gandeng Pemda Magetan Perkuat Serapan Telur Peternak Rakyat
-
Dua perjalanan Argo Parahyangan Dibatalkan Imbas Tabrakan Maut di Bekasi
-
Hasil Liga Europa: Penalti Chris Wood Menangkan Nottingham Forest 1-0 Atas Aston Villa
-
Pertumbuhan Penduduk RI Melambat, Didominasi Gen-Z dan Milenial
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.