Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinas Koperindag Sulbar Temukan Beras Kemasan Tak Sesuai Takaran di Pasar Mamuju

📅 Jumat, 15 Agu 2025, 14:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dinas Koperindag Sulbar Temukan Beras Kemasan Tak Sesuai Takaran di Pasar Mamuju Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Dinas Koperindag Sulbar Masriadi Nadi Atjo (tengah) saat melakukan pengecekan terkait temuan beras yang tidak sesuai takaran.

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat menemukan adanya beras kemasan yang dijual di pasar tradisional di Kabupaten Mamuju, tidak sesuai takaran.

Kepala Dinas Koperindag Provinsi Sulbar Masriadi Nadi Atjo di Mamuju, Jumat, membenarkan adanya temuan beras yang tidak sesuai takaran yang beredar di pasar tradisional di Kabupaten Mamuju.

"Ada tiga merek beras yang kami temukan yang tidak sesuai takaran pada label kemasan beras tersebut," kata Masriadi.

Ketiga merek beras yang ditemukan tidak sesuai takaran itu, yakni Jempol OK yang pada label tertera lima kilogram namun dari pengukuran berat asli 4,45 kilogram dan beras merek Ketupat pada label tertera lima kilogram sementara berat asli 4,46 kilogram.

Sedangkan, pada beras merek Ramos Bandung, tidak ditemukan adanya keterangan berat pada label namun berdasarkan hasil pengukuran berat asli 4,46 kilogram.

Masriadi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras, terutama terhadap merek yang ditemukan bermasalah. 

Ia juga mengingatkan pedagang untuk mematuhi ketentuan kemasan dan takaran.

"Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan," tegas Masriadi.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sulbar Muhammad Najib Ali mengatakan, temuan beras bermasalah itu berdasarkan laporan masyarakat.

"Jadi, awalnya kami menerima laporan dari masyarakat kemudian kami bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju menurunkan tim pengawas barang beredar dan jasa untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan," jelas Najib Ali.

Dari hasil pemeriksaan itulah lanjut Najib Ali, ditemukan tiga merek beras tersebut yang tidak sesuai takaran.

Ketiga produk beras itu juga, lanjut Najib Ali, tidak mencantumkan identitas produsen yang jelas. 

"Kami akan mendalami temuan ini dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk proses selanjutnya. Langkah cepat ini sebagai bentuk komitmen kami melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap peredaran barang di pasaran," tegas Najib Ali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.