• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Apple Kembali Hadirkan Fit...

Apple Kembali Hadirkan Fitur Pemantauan Oksigen Darah di Apple Watch

Jumat, 15 Agu 2025, 14:59 WIB

JAKARTA - Apple mengumumkan bahwa mereka bakal mengenalkan fitur pemeriksaan oksigen di dalam darah yang telah didesain ulang untuk beberapa jam tangan pintar mereka mulai dari Apple Watch seri 8, seri 10, dan di Apple Watch Ultra.

Pengumuman ini mengukuhkan langkah Apple menghadirkan kembali fitur tersebut setelah sebelumnya terhalang oleh larangan impor dari Komisi Perdagangan Internasional (ITC) AS.

Ket. Foto: Apple Watch Ultra 2 — Sumber: Antara/Apple Newsroom

Dilaporkan TechCrunch, Kamis (14/8), fitur pemantauan oksigen dalam darah ini nantinya akan diukur dan dihitung pada iPhone yang terhubung dengan pengguna. Hasil pengukuran ini akan dapat dilihat di bagian "Pernapasan" dalam aplikasi "Health" atau Kesehatan.

Itu artinya pengguna tidak dapat melihat data di Apple Watch secara langsung karena pengguna harus melakukannya lewat iPhone.

Pembaruan tersebut dimungkinkan atas keputusan Bea Cukai AS yang terkini, memungkinkan Apple untuk mengimpor jam tangan pintarnya yang sempat terhenti.

Perubahan ini tidak memengaruhi model yang dijual sebelumnya dengan fitur versi asli atau unit yang dibeli di luar AS.

Fitur yang didesain ulang ini hanya berlaku untuk Apple Watch yang dijual setelah larangan impor ITC berlaku pada awal 2024.

Pengguna dengan jam tangan pintar pada periode tersebut dapat mengakses fitur Oksigen Darah yang didesain ulang melalui pembaruan perangkat lunak iPhone dan Apple Watch yang mulai hadir pada Kamis (14/8).

Sebelumnya, pada 2023, Apple harus menghadapi gugatan hukum dengan perusahaan bernama Masimo atas dugaan pencurian teknologi.

Masimo dalam tuntutannya menyebut bahwa raksasa teknologi itu mencuri teknologi oksimetri nadinya setelah pembicaraan awal tentang potensi kolaborasi.

Setelah sengketa hukum berjalan, Masimo berhasil memenangkan gugatan terhadap Apple di ITC dan memblokir impor Apple Watch yang dilengkapi pemantauan oksigen darah.

ITC dalam kasus tersebut menemukan bahwa teknologi Apple melanggar paten Masimo. Apple kemudian harus menghapus fitur tersebut. Ant/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.