• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Apple Kembali Hadirkan Fit...

Apple Kembali Hadirkan Fitur Pemantauan Oksigen Darah di Apple Watch

Jumat, 15 Agu 2025, 14:59 WIB

JAKARTA - Apple mengumumkan bahwa mereka bakal mengenalkan fitur pemeriksaan oksigen di dalam darah yang telah didesain ulang untuk beberapa jam tangan pintar mereka mulai dari Apple Watch seri 8, seri 10, dan di Apple Watch Ultra.

Pengumuman ini mengukuhkan langkah Apple menghadirkan kembali fitur tersebut setelah sebelumnya terhalang oleh larangan impor dari Komisi Perdagangan Internasional (ITC) AS.

Ket. Foto: Apple Watch Ultra 2 — Sumber: Antara/Apple Newsroom

Dilaporkan TechCrunch, Kamis (14/8), fitur pemantauan oksigen dalam darah ini nantinya akan diukur dan dihitung pada iPhone yang terhubung dengan pengguna. Hasil pengukuran ini akan dapat dilihat di bagian "Pernapasan" dalam aplikasi "Health" atau Kesehatan.

Itu artinya pengguna tidak dapat melihat data di Apple Watch secara langsung karena pengguna harus melakukannya lewat iPhone.

Pembaruan tersebut dimungkinkan atas keputusan Bea Cukai AS yang terkini, memungkinkan Apple untuk mengimpor jam tangan pintarnya yang sempat terhenti.

Perubahan ini tidak memengaruhi model yang dijual sebelumnya dengan fitur versi asli atau unit yang dibeli di luar AS.

Fitur yang didesain ulang ini hanya berlaku untuk Apple Watch yang dijual setelah larangan impor ITC berlaku pada awal 2024.

Pengguna dengan jam tangan pintar pada periode tersebut dapat mengakses fitur Oksigen Darah yang didesain ulang melalui pembaruan perangkat lunak iPhone dan Apple Watch yang mulai hadir pada Kamis (14/8).

Sebelumnya, pada 2023, Apple harus menghadapi gugatan hukum dengan perusahaan bernama Masimo atas dugaan pencurian teknologi.

Masimo dalam tuntutannya menyebut bahwa raksasa teknologi itu mencuri teknologi oksimetri nadinya setelah pembicaraan awal tentang potensi kolaborasi.

Setelah sengketa hukum berjalan, Masimo berhasil memenangkan gugatan terhadap Apple di ITC dan memblokir impor Apple Watch yang dilengkapi pemantauan oksigen darah.

ITC dalam kasus tersebut menemukan bahwa teknologi Apple melanggar paten Masimo. Apple kemudian harus menghapus fitur tersebut. Ant/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.