Pasokan Gas PGN Terbatas, Pengaturan Pemakaian Pelanggan Dilakukan

Kamis, 14 Agu 2025, 14:57 WIB

JAKARTA-PT. Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyampaikan bahwa saat ini terjadi kondisi penurunan volume gas yang disalurkan pada bulan Agustus 2025 oleh pemasok gas/KKKS (Kontraktor kontrak kerja sama) hulu migas, yang berdampak pada pengaliran gas untuk sementara waktu kepada sebagian pelanggan gas PGN di wilayah Jawa Barat. 

Fajriyah Usman Corporate Secretary PGN menjelaskan, kondisi ini disebabkan oleh adanya pemeliharaan operasional tak terencana (unplanned) di beberapa pemasok gas serta beberapa rencana tambahan pasokan gas yang masih dalam progres. 

Ket. Foto: PT. Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyampaikan bahwa saat ini terjadi kondisi penurunan volume gas yang disalurkan pada bulan Agustus 2025 oleh pemasok gas — Sumber: istimewa

"Mengingat PGN saat ini belum mendapatkan tambahan kargo LNG domestik untuk periode Agustus 2025 sebagai sumber alternatif lainnya, karenanya kami telah menyampaikan kepada pelanggan terdampak untuk melakukan pengaturan pemakaian gas, dan bagi pelanggan dengan sistem dual fuel untuk sementara mempersiapkan bahan bakar lainnya sebagai energi pengganti,"ucap Fajriyah di Jakarta, Kamis (14/8).

PGN bersama pemangku kepentingan terkait tengah melakukan langkah percepatan untuk memperoleh tambahan alokasi pasokan, termasuk LNG, dan menyalurkannya kembali kepada pelanggan secepat mungkin. 

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi dan memahami bahwa kondisi ini dapat memengaruhi kelancaran operasional pelanggan,"tegas Fajriyah.

 PGN terang dia akan terus memberikan pembaharuan informasi secara berkala melalui saluran resmi perusahaan, serta memastikan koordinasi intensif agar pasokan dan layanan dapat segera pulih.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.