RI–PBB Sepakat Gaspol Capai SDGs Lewat UNSDCF 2026–2030

Rabu, 13 Agu 2025, 22:15 WIB

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/ Bappenas bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi mengibarkan bendera kemitraan strategis baru lewat peluncuran. Indonesia–United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026–2030.

Dokumen ini bukan sekadar rencana kerja sama, melainkan peta jalan ambisius yang akan menentukan arah pembangunan berkelanjutan Indonesia dalam lima tahun ke depan.

Ket. Foto: Pemerintah Indonesia dan PBB meluncurkan Indonesia–United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026–2030 di Jakarta, Rabu (13/8/2025). — Sumber: ANTARA/ HO-Bappenas

Dengan fokus pada inklusivitas, ketahanan lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi yang adil, kerangka ini digadang-gadang menjadi ‘mesin percepatan’ pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di tengah tekanan global dan dinamika domestik.

Pemerintah dan PBB menegaskan, inilah momentum emas bagi Indonesia untuk membuktikan bahwa komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan bukan hanya jargon internasional, tapi sebuah misi nasional yang berani, terukur, dan tidak bisa ditawar.

“Untuk pelaksanaan UNSDCF 2026–2030, kita harus memperkuat koordinasi, membangun kapasitas pemerintah daerah dan mitra pelaksana, meningkatkan sistem pemantauan dan evaluasi, serta memobilisasi sumber daya melalui pembiayaan inovatif,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam agend Forum Bappenas–PBB 2025, dari keterangan resmi, Jakarta, Rabu (13/8).

Selaras Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Kerangka Kerja Sama yang disepakati menjadi acuan kontribusi PBB pada tiga capaian transformasional.

Pertama ialah pembangunan manusia dengan fokus pada pemerataan akses layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan gizi. Selanjutnya yaitu alam, dekarbonisasi, dan ketahanan yang mencakup dukungan untuk keanekaragaman hayati, adaptasi perubahan iklim, serta transisi energi.

Terakhir adalah transformasi ekonomi dan digital yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, penciptaan lapangan kerja hijau, inovasi digital, hingga penguatan sistem data.

Menurut Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) bukan hanya kewajiban global, tetapi janji kepada rakyat untuk menciptakan masa depan yang inklusif, adil, dan tangguh

“UNSDCF telah merangkum kebutuhan, dan keselarasan ini mencerminkan komitmen bersama kita pada SDGs serta menegaskan pentingnya kemitraan, saling menghormati, dan aksi terkoordinasi,” ujarnya.

Kerangka Kerja Sama ini juga menetapkan pendekatan yang digunakan PBB, dengan fokus menjembatani kesenjangan pembangunan, memobilisasi pembiayaan inovatif dalam skala besar, serta memberikan dukungan kebijakan dan teknis terpadu yang berkualitas tinggi.

“Peluncuran hari ini seharusnya tidak hanya menjadi tonggak sejarah, tetapi menjadi katalisator kemajuan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh komunitas di Indonesia,” ungkap Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir.

Kepala Perwakilan PBB di Indonesia Gita Sabharwal melaporkan bahwa badan-badan PBB saat ini sedang menjajaki pembiayaan inovatif untuk pembangunan berkelanjutan, termasuk Indonesia SDGs Accelerator Fund dan Obligasi Tematik Daerah. Mekanisme ini mengalokasikan modal pembangunan daerah secara spesifik, terutama wilayah yang membutuhkan perhatian khusus.

Dengan mengintegrasikan upaya PBB ke dalam program dan anggaran nasional, lanjut dia, pihaknya akan memberikan dampak berskala luas guna mendukung ambisi Presiden RI Prabowo Subianto dalam ketahanan pangan, energi, dan air, yang dilandasi pada jalur pertumbuhan nan tinggi.

“Memasuki lima tahun terakhir menuju 2030, kita menghadapi tantangan geopolitik yang berubah cepat. Ini berarti PBB tidak bisa lagi berjalan dengan pola lama, dan Kerangka Kerja Sama yang baru membayangkan pergeseran peran yang lebih berani,” ucap Gita.

Kerangka kerja sama disusun melalui konsultasi luas dengan kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, kelompok pemuda, dan mitra pembangunan.

Dokumen ini menjadi landasan bagi kerja 22 badan PBB yang aktif di Indonesia, memastikan konsistensi, efisiensi, dan peningkatan dampak dalam memberikan bantuan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.