OJK Beberkan Rencana Konsolidasi BUMN oleh Danantara, Fokus Sektor Keuangan dan Non-Keuangan

Rabu, 13 Agu 2025, 11:27 WIB

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengungkapkan adanya rencana konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diawasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Rencana tersebut mencakup BUMN baik di sektor keuangan maupun non-keuangan, yang akan digabungkan menjadi entitas yang lebih besar dan efisien.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait langkah besar ini. Konsolidasi yang dimaksud akan melibatkan perusahaan-perusahaan BUMN yang memiliki lini bisnis serupa, baik yang bergerak di sektor keuangan maupun non-keuangan. Mahendra menambahkan bahwa gagasan ini diterima dengan baik oleh OJK, karena dapat menghasilkan skala usaha yang lebih besar dan memperbaiki efisiensi operasional secara keseluruhan.

Ket. Foto: Otoritas Jasa Keuangan — Sumber: Antara Foto

"Ini adalah langkah yang bisa memperkuat posisi dan daya saing perusahaan-perusahaan tersebut. Dengan konsolidasi, mereka akan bisa memperbesar cakupan bisnis dan lebih kompetitif," jelas Mahendra saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/8).

Namun, meski OJK mendukung prinsip dasar rencana ini, Mahendra menegaskan bahwa prosesnya masih dalam tahap awal. OJK saat ini tengah menunggu rincian lebih lanjut dan perkembangan dari Danantara terkait implementasi konkret konsolidasi tersebut sebelum memberikan penilaian atau persetujuan final.

Sebelumnya, Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk mengonsolidasikan BUMN di sektor logistik dan asuransi. Di sektor logistik, terdapat 18 BUMN yang memiliki usaha sejenis, namun belum cukup kompetitif. Rencananya, mereka akan digabung menjadi satu perusahaan logistik besar yang bisa bersaing secara global.

Sementara di sektor asuransi, setelah melakukan kajian mendalam, ditemukan ada 16 BUMN yang terlibat di bisnis ini, namun dengan skala yang kecil dan tidak cukup kompetitif. Rencananya, perusahaan-perusahaan ini akan dipangkas menjadi hanya tiga entitas: asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.

Langkah konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi BUMN yang ada, menjadikannya lebih efisien, dan siap bersaing dengan perusahaan swasta baik domestik maupun internasional. Namun, implementasi rencana ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut sebelum dapat diterapkan.

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Andriani Nuraini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.