Personel TNI Mulai Amankan Kejaksaan di Jateng dan DIY, Jumlah Personel Disesuaikan Kondisi Tiap Daerah

Selasa, 12 Agu 2025, 19:20 WIB

SEMARANG - Pagi itu, halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Semarang berubah menjadi pemandangan yang tak biasa. Di bawah langit selepas hujan rintik, barisan jaksa bersetelan cokelat berdiri berdampingan dengan prajurit berseragam loreng dari Kodam IV/Diponegoro. Suasana khidmat menyelimuti Apel Gelar Kesiapan Pengamanan, yang menjadi penanda dimulainya babak baru sinergi penegakan hukum di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (12/8).

Kepala Kejaksaan Tiggi (Kajati Jateng) Dr. Hendro Dewanto, memandang langkah ini sebagai strategi penting menghadapi tantangan yang kian kompleks. Bagi Hendro, kehadiran personel TNI di lingkungan kejaksaan bukan sekadar penjagaan fisik, tetapi juga perisai moral dalam menghadapi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban hukum (AGHT) yang semakin beragam.

Ket. Foto: Kepala Kejaksaan Tiggi (Kajati Jateng) Dr. Hendro Dewanto, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin Darojat dan Kajati DIY Riono Budisantoso saat Apel Gelar Kesiapan Pengamanan di halaman kantor Kejati Jateng, Kota Semarang. — Sumber: koran jakarta/dok

“Dinamika penegakan hukum bergerak cepat, dan potensi upaya merintangi atau menggagalkan proses hukum selalu ada. Tindakan preventif yang cermat dan responsif mutlak diperlukan, tentunya dengan tetap berlandaskan peraturan perundang-undangan,” ujarnya tegas.

Tidak hanya soal keamanan, Hendro menegaskan pengamanan ini juga untuk memperkuat pelayanan publik Kejaksaan. Ia menolak praktik pelayanan yang arogan. “Semangatnya merah putih. Pelayanan publik kejaksaan tidak boleh dibumbui arogansi yang bisa dinilai negatif oleh masyarakat,” kata Hendro, disambut anggukan peserta apel.

Dari sisi DIY, Kajati Riono Budisantoso menyebut kolaborasi ini mencerminkan soliditas TNI dan Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Baginya, sinergi dua institusi ini adalah pesan kuat bahwa penegakan hukum harus bebas dari intervensi dan ancaman.

Sementara itu, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin Darojat, menegaskan pengamanan ini merupakan tindak lanjut nyata dari nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan. Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Telegram Panglima TNI No. TR/422/2025 dan Telegram KSAD No. ST/1192/2025 terkait pengerahan personel untuk pengamanan kejaksaan.

“Selain menjaga keamanan kantor kejaksaan, kami juga siap mendukung kelancaran eksekusi perkara. Kami akan selalu bersinergi menjaga kedaulatan bangsa, memastikan pelayanan publik kejaksaan tetap prima tanpa arogansi,” tegas Achiruddin.

Jumlah personel yang diterjunkan tidak akan sama di setiap daerah. Penentuan jumlah akan dilakukan melalui koordinasi antara Kepala Kejari dan Komandan Kodim, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Sinergi TNI dan Kejaksaan di Jateng dan DIY ini menjadi simbol pertemuan dua kekuatan, disiplin militer dan keteguhan hokum, yang saling menopang demi satu tujuan: menjaga marwah keadilan dan kedaulatan negara.

  • Personel TNI
  • Pengamanan Kejaksaan
  • Kejaksaan di Jateng dan DIY

Redaktur: Sriyono

Penulis: Henri pelupessy

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.