OJK Jateng Dorong UMKM Melek Digital Cegah Penipuan

Selasa, 12 Agu 2025, 20:32 WIB

SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah mendorong para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar melek digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi, sekaligus meminimalkan risiko penipuan.

"Penggunaan 'digital transaction' itu sudah meluas ya," kata Kepala OJK Jateng Hidayat Prabowo saat pelaksanaan "Digital Financial Innovation Day 2025" di Semarang, Selasa (12/8).

Ket. Foto: Peluncuran pedoman keamanan siber untuk industri aset digital nasional pada "Digital Financial Innovation Day 2025", di Semarang, Selasa (12/8/2025). — Sumber: ANTARA

Ia mencontohkan saat ajang Solo Raya Great Sale itu, dari Rp10 triliun nilai transaksi, sebesar Rp3,5 triliun di antaranya atau 35 persen adalah transaksi digital menggunakan QRIS.

Menurut dia, perkembangan teknologi harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi digital keuangan, seiring maraknya kasus penipuan melalui transaksi digital.

"Jadi, tugas kami adalah edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan, dan sejalan dengan peningkatan literasi digital," katanya.

Ia mengatakan OJK terus menjalankan perlindungan konsumen dengan memperkuat kanal pengaduan seperti Indonesia Anti Scam Centre (IASC) untuk menindaklanjuti kasus penipuan digital secara cepat.

Bahkan, katanya, mereka juga mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak dan menjadikan konsumen sebagai subjek edukasi.

"Setelah mereka kami edukasi, kami juga minta mereka, lengkapi kemampuannya untuk menularkan kepada yang lain. Kepada lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan lain-lain," kata Hidayat.

Sekretaris Daerah Jateng Sumarno mengatakan digitalisasi keuangan bagi sektor UMKM sangat penting dan saat ini sudah tidak bisa dihindari lagi.

Menurut dia, sistem berbasis digital mencatat setiap transaksi keuangan secara permanen sehingga meminimalkan peluang penyalahgunaan atau kesalahan.

Ia mengatakan masyarakat sudah banyak yang beralih menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran nontunai sehingga pelaku UMKM juga harus bisa mengikuti tren itu.

Di sisi lain, katanya, pelaku UMKM juga harus dibekali dengan literasi digital keuangan agar terhindar dari penipuan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan kegiatan itu menandai dua tahun perjalanan pengaturan dan pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan, aset digital, dan aset kripto.

Bersamaan dengan itu juga diluncurkan pedoman keamanan siber untuk industri aset digital nasional serta aplikasi pendukung ekosistem peternak sapi perah melalui kerja sama dengan Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang didukung Pemerintah Swiss.

Hingga Juli 2025, kemitraan penyelenggara pemeringkat kredit alternatif dan agregasi jasa keuangan telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 1.000 lembaga jasa keuangan, menghasilkan nilai kemitraan tak kurang dari Rp2,25 triliun per bulan.

"Ini memberikan akses inklusif bagi konsumen sekaligus peluang peningkatan pendapatan bagi industri jasa keuangan," kata Fawzi.

  • OJK Jawa Tengah

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.