Dari Sula untuk Dunia: Kopi Asli Maluku Utara Masuk Daftar Lindung Nasional
Selasa, 12 Agu 2025, 10:48 WIBTERNATE - Kopi Sula, mahakarya rasa dari Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kini resmi melangkah ke panggung besar perlindungan negara melalui status potensi indikasi geografis yang tercatat di Pangkalan Data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.Â
Status ini bukan sekadar cap legalitas, komoditas tersebut menjadi tameng sekaligus tiket emas yang membuka peluang ekspor bernilai tinggi dan memperkuat posisi petani Sula di pasar kopi dunia.Â
Dalam ekosistem perdagangan global yang kerap didominasi raksasa industri, pengakuan ini adalah sinyal keras: kekayaan rasa Nusantara tak lagi sekadar komoditas mentah, tapi warisan yang dilindungi, dibanggakan, dan diperjuangkan.Â
Tantangannya kini, mampukah pemerintah daerah dan pelaku usaha mengubah pengakuan ini menjadi arus pendapatan berkelanjutan, atau sekadar menjadi catatan manis di arsip negara?
"Untuk kopi Sula, termasuk dalam kopi robusta karena tumbuh di dataran rendah," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Budi Argap Situngkir dihubungi, Minggu (12/8).
Sehingga, kata dia, pihaknya mendorong ragam potensi indikasi geografis masyarakat Malut telah mendapatkan perlindungan hukum, salah satunya Kopi Sula Sama.
Dia menyampaikan bahwa potensi indikasi geografis di Malut termasuk barang/produk yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu yang secara substansial terkait dengan lokasi geografis asalnya, namun belum didaftarkan sebagai indikasi geografis.
"Pelindungan kekayaan intelektual komunal di antaranya potensi indikasi geografis bertujuan untuk melindungi produsen dan konsumen dari pemalsuan produk khas wilayah, serta untuk menjaga kualitas dan kelestarian produk serta wilayah tersebut," ungkapnya.
Adapun Kopi Sula Sama masuk kategori potensi indikasi geografis dengan jenis sumber daya alam. Disebutkan bahwa Kopi Sula Sama terkenal dengan kekentalan dan cita rasa kopi yang nikmat.
Laman DJKI menulis, proses pengolahan Kopi Sula Sama diperoleh langsung dari petani kopi agar terjaga keasliannya. Selanjutnya, biji kopi dijemur hingga mengering sebelum diolah.
"Proses sangrai biji Kopi Sula sengaja dilakukan menggunakan kayu bakar, hal itu agar cita rasa khas Kopi Sula lebih terasa di lidah saat dinikmati," kata Argap.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rayakan Hari Jantung Sedunia dengan Talkshow Kesehatan, Avenzel Hotel Angkat Isu Kolesterol dan Jantung Koroner
-
Bensin Reguler di Kamboja Tembus 5.450 Riel, Sektor Transportasi Mulai Tercekik
-
Polisi Jamin Keamanan Sejumlah Gereja dalam Perayaan Natal di Jakarta Utara
-
Mensos: Pencairan BLTS Tak Ada Pungutan Biaya Apapun
-
Bapanas Pastikan Harga Beras SPHP dan Minyakita di Nabire sesuai HET
-
Eks Menlu Beberkan Tiga Kriteria Penting untuk Jabatan Dubes
-
Angka Kemiskinan Indonesia Terendah dalam Dua Dekade, Capai 23,85 Juta Jiwa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.