- Home
-
- Megapolitan
-
- ASN Pemkot Jaktim Deklaras...
ASN Pemkot Jaktim Deklarasi Dukung Gerakan Masyarakat Punya APAR
Senin, 11 Agu 2025, 16:02 WIBJAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan deklarasi mendukung Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (GEMPAR).
Deklarasi yang dilakukan di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur dipimpin
Camat Matraman, Bambang Pangestu dan disaksikan langsung Wali Kota setempat, Munjirin.
Munjirin mengatakan, deklarasi ini sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Memiliki APAR.
Ia berharap, ASN di Pemkot Jakarta Timur dapat menjadi pelopor kepemilikan APAR di rumah masing-masing untuk meminimalisir potensi bahaya kebakaran.
"Jika di setiap rumah sudah ada APAR dan anggota keluarganya tahu cara menggunakannya, maka begitu ada percikan api kecil bisa langsung dipadamkan sebelum membesar," ungkap dia.
Menurut dia, sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan serta penanggulangan dini kebakaran akan terus dilakukan.
"Saya harap seluruh OPD dan masyarakatbisa selalu berkoordinasi dengan Suku Dinas Gulkarmat untuk pelaksanaan sosialisasi dan edukasi," ucap dia.
Munjirin menginginkan, masyarakat dapat mengikuti upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran dengan memiliki APAR.
"Kepemilikan APAR ini menjadi salah satu upaya preventif dan siaga bahaya kebakaran yang penting dilakukan," pungkas dia. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Gerhana Matahari Datang, Eropa Antisipasi Lonjakan Beban Jaringan Listrik
-
Legislator Apresiasi Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Narkoba oleh Pilot Malaysia di Soetta
-
Keren! Niken Anjani Kembali Eksis di Film Bernuansa Hukum, Simak Peran Terbarunya
-
Endrick Masuk Incaran Aston Villa, Emery Ingin Boyong Bintang Muda Madrid ke Villa Park
-
Kabar Gembira, BPS: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat di 2026
-
Bundesliga Pertahankan 50+1, Investor Tak Bisa Kuasai Klub Jerman
-
Kasus TPPO, Polda Pastikan Hak-hak 3 Wanita Korban Eksploitasi di Libya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.