Bulukumba Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Menteri PPPA
📅 Minggu, 10 Agu 2025, 17:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Makassar - Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak kategori madya dari Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).
"Penghargaan ini adalah buah dari hasil kerja sama seluruh pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA, yang terdiri dari lintas OPD, BUMD, dan lembaga pemerhati anak," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba Rizal Ridwan saat dikonfirmasi dari Makassar, Minggu. (10/8)
Dia mengatakan penghargaan tersebut menunjukkan level KLA Bulukumba meningkat dari pratama menjadi madya.
"Mudah-mudahan ke depan bisa ditingkatkan lagi ke level yang lebih tinggi,” ujarnya.
Evaluasi KLA rutin dilaksanakan setiap dua tahun dengan penilaian pada 2025 didasarkan pada data dukung dari tahun 2023 dan 2024.
Beberapa bulan lalu, Bulukumba telah mengikuti evaluasi dan verifikasi lapangan secara hybrid sehingga keberhasilan meningkatkan ke kategori madya menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kabupaten Bulukumba kembali membuktikan komitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak dengan berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025.
Level penghargaan KLA ini meningkat dari kategori pratama pada 2023, menjadi kategori madya pada 2025.
Penghargaan KLA diberikan oleh Kementerian PPPA sebagai apresiasi bagi daerah yang secara terencana dan berkelanjutan menjamin pemenuhan hak serta perlindungan khusus bagi anak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengumuman penghargaan ini disampaikan melalui kegiatan penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025 yang diikuti secara virtual.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!