Bupati Pati Naikan Pajak 250 Persen hingga Donasi Disita: Saya Tidak Berniat Bikin Rakyat Menderita!

Kamis, 07 Agu 2025, 16:32 WIB

JAKARTA - Pati memanas! Aksi Satpol PP Kabupaten Pati yang membubarkan posko penggalangan dana warga untuk menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen langsung viral dan mengundang reaksi publik. 

Tak tinggal diam, Bupati Pati, Sudewo, akhirnya angkat bicara dan blak-blakan menanggapi kontroversi yang mencuat.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Menurut Sudewo, penertiban yang dilakukan pada Selasa (5/8/2025) bukan bentuk pembungkaman aspirasi masyarakat, melainkan demi kelancaran kirab boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati yang digelar dua hari setelahnya.

“Itu bukan soal larangan demo atau sumbangan. Lokasi itu memang tidak boleh digunakan untuk kegiatan seperti itu sesuai aturan daerah. Satpol PP hanya menjalankan tugas agar acara kirab bisa tertib dan lancar,” jelas Sudewo saat ditemui di acara penyerahan bantuan modal, Rabu (6/8/2025).

Meski posko dibubarkan, Sudewo menegaskan tak melarang warga menyuarakan pendapat. Bahkan, dia mempersilakan masyarakat untuk berdemo asalkan tetap damai dan tidak anarkis.

“Silakan demo, silakan kumpulkan donasi. Tapi harus tertib, jangan buat keributan,” ujarnya.

Di balik gejolak ini, kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen yang diberlakukan Pemkab Pati memang bikin geger. Tapi menurut Sudewo, langkah ini bukan tanpa alasan. Ia menyebut kebijakan ini diperlukan untuk membiayai perbaikan infrastruktur dan fasilitas kesehatan yang sempat memprihatinkan.

“Saya ingin rumah sakit kita menjadi layak untuk rakyat. Jalan-jalan yang dulu rusak sekarang sudah mulai diperbaiki. Semua ini butuh dana,” tegasnya.

Ia juga membongkar fakta mengejutkan, pemasukan dari sektor pajak daerah hanya Rp 36 miliar, sedangkan gaji pegawai honorer dan PPPK mencapai Rp 200 miliar setiap tahunnya.

“Bayangkan, Rp 36 miliar masuk, tapi kita keluarin Rp 200 miliar. Bahkan ada indikasi masuknya honorer lewat sogokan. Gaji mereka pakai uang rakyat!” ungkap Sudewo geram.

Meski menuai protes, kenaikan PBB ini sudah diberlakukan, dan menurut Sudewo, 50 persen warga sudah membayar tanpa masalah. Ia bahkan menyebut bahwa PBB seharusnya naik setiap tiga tahun sekali, namun selama 14 tahun terakhir tak pernah ada penyesuaian tarif.

“Kalau dihitung sesuai aturan, harusnya PBB sekarang naik lebih dari 1.000 persen. Tapi kita hanya naikkan 250 persen,” tegasnya.

Sudewo membantah tudingan bahwa kebijakan ini dibuat untuk menyengsarakan rakyat.

“Saya tidak punya niat bikin masyarakat susah. Bukti nyata, pembangunan jalan terus dilakukan. Dan bagi yang benar-benar keberatan, akan kami beri keringanan pajak,” janjinya.

  • Pati
  • Bupati Pati Naikan Pajak

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.