Kemendikdasmen: Pemerintah Luncurkan Tiga Program Bantuan untuk Guru

Rabu, 06 Agu 2025, 15:47 WIB

JAKARTA - Pemerintah meluncurkan tiga program strategis bantuan untuk guru sebagai bentuk afirmasi negara terhadap pendidikan. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar, dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen), Suharti, menyebut program ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Acara ini merupakan wujud nyata perhatian dari Bapak Presiden terhadap peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru,” ujar dia dalam acara Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru, di Jakarta, Rabu (6/8).

Ket. Foto: Sekjen Kemendikdasmen, Suharti — Sumber: RRI/Yusuf Bagus

Suharti menegaskan guru merupakan ujung tombak, dalam peningkatan kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Adapun bantuan pertama berupa insentif bagi 341.248 guru non-ASN yang telah memenuhi syarat kualifikasi akademik minimum. Setiap guru akan menerima insentif sebesar 300 ribu per bulan selama tujuh bulan sekaligus.

“Jadi bapak ibu penerima hari ini tentu sudah sebagian besar sudah menerima anggaran tersebut 2,1 juta per guru. Kami berharap para penerima segera mengikuti pendidikan profesi, sehingga lebih layak untuk menerima tunjangan profesi," ucap dia.

Suharti menyebut, dukungan berikutnya berupa subsidi upah bagi 253.407 guru PAUD non-formal yang menerima dua bulan insentif sekaligus. Kemudian, program terakhir, yakni bantuan afirmasi kualifikasi akademik untuk guru yang belum menempuh pendidikan S1 atau D4.

Menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sebanyak 12.500 guru bisa menempuh dua semester di 112 perguruan tinggi mitra.

"Sampai hari ini sekitar 7.000 orang sudah mendaftar untuk mengikuti program ini," kata dia.

"Tentu kami berharap 5.500 nya akan segera mendaftar untuk bisa mengikuti pelaksanaan pendidikan tahun ini juga. Para guru yang sudah mengikuti pendidikan S1-D4, lebih lanjut juga akan layak untuk mengikuti pendidikan profesi guru," ucap Suharti. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.