Rumah Jampidsus Mendadak Dijaga Ketat TNI, Ada Apa dengan Febrie Adriansyah?

Selasa, 05 Agu 2025, 12:00 WIB

JAKARTA - Kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belakangan menjadi sorotan publik. 

Pasalnya, rumah pejabat tinggi di bidang pemberantasan korupsi tersebut dijaga ketat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pemandangan tak biasa ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, apa sebenarnya yang sedang terjadi?

Ket. Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna — Sumber: Istimewa

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun akhirnya angkat bicara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pengamanan yang dilakukan aparat TNI tersebut bukan tindakan mendadak atau tanpa dasar hukum. 

Ia menegaskan hal tersebut sudah sesuai prosedur dan bahkan dilandasi dengan dokumen resmi berupa Nota Kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

“Sudah ada MoU antara Panglima TNI dan Jaksa Agung, dan ada juga dasar hukumnya lewat Perpres,” kata Anang, Senin (4/8/2025), menjawab kehebohan yang terjadi di media sosial dan publik.

Namun, di balik pernyataan normatif itu, muncul spekulasi-spekulasi liar. Apakah penjagaan ekstra ini merupakan sinyal bahwa Febrie tengah menangani kasus-kasus besar yang membuatnya menjadi target pihak-pihak tertentu? 

Anang tidak secara spesifik menyebutkan ancaman, tetapi ia menyiratkan status Febrie sebagai Jampidsus yang menangani perkara korupsi kelas kakap adalah faktor utama perlunya pengamanan tersebut.

“Pak Febrie ini kan menangani kasus-kasus korupsi besar. Jadi dari dulu memang sudah ada pengamanan dari TNI,” tegasnya.

Meski dijaga layaknya tokoh negara, Febrie disebut tetap menjalani rutinitas seperti biasa dan kini berada di kantornya menjalankan tugas-tugasnya. 
Tapi wajar jika publik tetap bertanya-tanya, penjagaan ketat seperti ini, apakah hanya protokoler, atau ada tekanan atau bahaya besar yang belum diungkap ke publik?

Fenomena ini membuka tabir betapa panas dan berbahayanya dunia pemberantasan korupsi di Indonesia. Seorang pejabat bisa saja disorot bukan karena kesalahannya, tetapi karena keberaniannya menyentuh kasus-kasus besar yang menyenggol kepentingan kuat.

Kita hanya bisa menunggu, apakah penjagaan ini akan berakhir dalam senyap atau justru menjadi pembuka babak baru dari drama besar pemberantasan korupsi di negeri ini.

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.