Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Libur Tambahan, Ini Alasannya
Jumat, 01 Agu 2025, 13:40 WIBJAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, agar masyarakat memperoleh waktu luang untuk menyemarakkan HUT Ke-80 RI.
"Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan." ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro diikuti dalam jaringan (daring) Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (1/8).
Ia mengatakan, penetapan hari libur ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan, seperti perlombaan, karnaval, dan acara rakyat lainnya, di masing-masing tempat tinggal mereka.
Juri berharap momentum ini dapat membangkitkan semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas masyarakat dalam membangun bangsa yang sejahtera dan maju.
"Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas," katanya.
Presiden Prabowo, kata Juri, juga mengimbau agar semarak peringatan kemerdekaan tidak hanya dirasakan di tingkat nasional, tetapi juga digelorakan di seluruh daerah.
Ia mengajak elemen instansi pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, maupun sektor swasta untuk turut serta merayakan HUT ke-80 RI dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.
- Libur Nasional
- HUT ke-80 RI
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Banyak Keluarga di Asia Khawatir Soal Keberlanjutan Finansial, Keamanan Keuangan Harus Jadi Prioritas
-
Tanggal 28 Oktober Diperingati Hari Sumpah Pemuda, Apakah Libur?
-
Ramai Gerakan Kibarkan Bendera One Piece Saat HUT ke-80 RI, Polisi Ambil Tindakan Tegas
-
Meriahkan HUT RI, Pesawat Tempur TNI Tampilkan Formasi Udara Berbentuk Angka 80 di Langit Istana
-
Djokovic Melaju ke Putaran Ketiga US Open untuk Ke-19 Kalinya
-
Hari Pahlawan Nasional Jatuh Pada 10 November 2025, Apakah Menjadi Libur Nasional? Ini Penjelasannya
-
Ratusan WNI Meriahkan HUT ke-80 RI di KBRI Ankara Turki
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.