Tanggal 28 Oktober Diperingati Hari Sumpah Pemuda, Apakah Libur?

Minggu, 26 Okt 2025, 17:15 WIB

JAKARTA – Setiap bulan dalam kalender Masehi memiliki momen penting yang diperingati secara nasional. Salah satu yang menarik perhatian adalah tanggal 28 Oktober, yang setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda — sebuah tonggak sejarah penting bagi bangsa Indonesia.

Penetapan tanggal 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda resmi tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959, yang dikeluarkan pada 16 Desember 1959. Keputusan ini menegaskan bahwa Sumpah Pemuda merupakan peristiwa bersejarah yang memiliki nilai nasional dan wajib dikenang setiap tahun.

Ket. Foto: — Sumber: kemendikdasmen

Dilansir dari KPU Jayawijaya, Hari Sumpah Pemuda ditetapkan sebagai hari nasional yang bukan hari libur, artinya peringatan ini tetap dijalankan dengan penuh makna tanpa menghentikan aktivitas sekolah, perkantoran, dan pelayanan publik. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa esensi hari bersejarah ini adalah memperkuat semangat persatuan, bukan sekadar hari libur.

Dalam Pasal 1 Keppres Nomor 316 Tahun 1959, disebutkan bahwa: “Hari-hari bersejarah bagi Nusa dan Bangsa Indonesia yang tersebut di bawah ini dinyatakan sebagai Hari-hari Nasional yang bukan hari libur.” Ketentuan ini ditandatangani langsung oleh Presiden Soekarno sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan para pemuda dalam membangkitkan semangat nasionalisme Indonesia.

Pada tahun 2025, tanggal 28 Oktober akan jatuh pada hari Selasa. Seperti tahun-tahun sebelumnya, sejumlah instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, hingga organisasi masyarakat biasanya akan mengadakan upacara peringatan Sumpah Pemuda, serta menggemakan kembali ikrar pemuda Indonesia yang terkenal:

"Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."

Peringatan ini menjadi momentum untuk mengingat Kongres Pemuda II tahun 1928, di mana para pemuda dari berbagai daerah dan latar belakang berkumpul di Jakarta untuk menyatukan visi kebangsaan. Peristiwa ini kemudian menjadi fondasi lahirnya semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia yang mengantarkan bangsa ini menuju kemerdekaan.

Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah tidak menetapkan tanggal merah pada Selasa, 28 Oktober 2025. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar, aktivitas kantor, serta layanan publik tetap berlangsung seperti biasa meski bertepatan dengan peringatan nasional tersebut.

Meski bukan hari libur, Hari Sumpah Pemuda memiliki makna yang sangat mendalam bagi generasi muda Indonesia. Peringatan ini menjadi simbol kebersamaan dan tekad kuat untuk menjaga persatuan dalam keberagaman. Melalui momen ini, masyarakat diingatkan agar terus menanamkan nilai-nilai nasionalisme, toleransi, dan cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari.

Semangat Sumpah Pemuda yang digaungkan sejak 1928 masih relevan hingga kini. Ia menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa Indonesia terletak pada persatuan dalam keberagaman, sebagaimana semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Peringatan 28 Oktober bukan sekadar ritual tahunan, melainkan refleksi atas perjuangan dan cita-cita generasi muda terdahulu untuk mempersatukan Indonesia.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.