Gawat, Banten Bakal Diaduk-aduk, Ada 160 Perusahaan Tambang Siap Beraksi

Jumat, 21 Agu 2026, 11:37 WIB

SERANG – Sebaiknya masyarakat Banten minta penjelasan Pemprov sektor apa saja yang akan dikeruh tambangnya. Sebab sudah ada 160 perusahaan penambang siap beroperasi, sudah mendantongi izin. Jangan sampai kasus lahan-lahan terbengkalai dan rusah seperti di Bangka.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat saat ini terdapat 160 perusahaan tambang telah mengantongi izin operasi produksi di Banten.

Ket. Foto: aki alat berat — Sumber: ant

Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy di Serang, Jumat, menyatakan angka tersebut didapat setelah pihaknya merampungkan proses evaluasi secara menyeluruh terhadap ratusan perusahaan di sektor pertambangan.

"Kita sudah selesai melaksanakan evaluasi terhadap 239 perusahaan tambang, baik untuk tahap eksplorasi, operasi produksi, izin usaha pertambangan (IUP), hingga pengangkutan dan penjualannya. Saat ini yang berstatus operasi produksi ada 160 izin," kata Ari.

Ari menjelaskan, sebaran ratusan tambang berizin tersebut berada di sejumlah kabupaten di Provinsi Banten. Titik terbanyak dengan jumlah yang berimbang berada di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang, disusul kemudian oleh Kabupaten Pandeglang.

Meski telah berstatus legal dan memiliki izin, Dinas ESDM memastikan pengawasan ketat tetap berjalan. Bagi perusahaan yang melanggar kaidah pertambangan atau mengabaikan kewajiban seperti penyampaian laporan produksi bulanan dan pelaksanaan reklamasi tahunan, Dinas ESDM tidak segan menjatuhkan sanksi administratif.

"Kami sudah memberikan sanksi administratif. Mulai dari teguran pertama, kedua, ketiga, hingga yang terakhir kita tutup sementara. Penutupan sementara ini berlaku sampai perusahaan tersebut melaksanakan kewajiban nya sesuai temuan Satgas di lapangan," tegasnya.

Sebagai langkah pembinaan lebih lanjut, Dinas ESDM Banten pada pekan depan akan memanggil perusahaan-perusahaan tambang berizin tersebut untuk membahas ketertiban jam operasional kendaraan tambang agar dipatuhi sejak dari hulu.

"Pekan depan kami akan memanggil perusahaan-perusahaan tambang untuk mengingatkan bahwa penertiban ini harus dimulai dari hulunya. Apabila ditemukan pelanggaran penerbitan surat jalan di luar jam operasional, kami akan langsung memberikan sanksi," paparnya.

Di sisi lain, Dinas ESDM juga berencana untuk segera membuka kembali moratorium perizinan tambang. Langkah ini diharapkan dapat menekan munculnya tambang ilegal, sehingga tidak ada lagi alasan bagi pelaku usaha untuk tidak mengurus perizinan secara resmi.

Pembinaan tambang legal ini juga berjalan beriringan dengan langkah tegas penutupan 33 lokasi tambang ilegal yang dilakukan bersama Ditreskrimsus Polda Banten.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

10 Daftar Destinasi Piknik yang Masuk Prioritas, Apakah Termasuk Daerahmu?

Para Pelaku UMKM Harus Terus Didampingi

Jepang Eksekusi Mati Pelaku Pembakaran Tempat Judi Pachinko

Kalimantan Bisa Saja Harus Eksodus Besar-besaran Hadapi Kabut Asap karena Terdapat 1.500 Zona Api

Mikel Arteta Terlalu Bersemangat, Sudah Tak Sabar Sambut Laga Perdana

Dua Penumpang Tewas Terjebak di Dalam Jeep Mercedes-Benz yang Terbakar di Tol Akibat Kecelakaan

IBMA Resmi Dibentuk, Pegadaian Perkuat Ekosistem Bank Emas Berstandar Global

Gawat, Banten Bakal Diaduk-aduk, Ada 160 Perusahaan Tambang Siap Beraksi

Mercedes-Benz Menabrak Truk Kontainer di Tol Jagorawi, Dua Orang Tewas Terbakar

Kabut Asap Kebakaran Hutan di Kalbar Kembali Pekat, Orang Tua Murid Berharap Sekolah Diliburkan

Pengedar Narkoba Makin Lihai, Dua Pemuda di Depok Ditangkap, Jual Tembakau Sintetis di Medsos

AI Gerus 268 Ribu Kerja Anak Muda Korsel, CORE: RI Wajib Antisipasi Sekarang

Kemenpar Rilis Infografis Statistik 10 Destinasi Pariwisata Prioritas

Biaya Logistik RI 14,29% PDB, Pakar Soroti 3 Penyebab Biaya Tinggi

Hina Hari Nyepi, Turis Asal Swiss Divonis Setahun Penjara

Gibran Gandeng Mahasiswa UI Pulihkan Trauma Anak-anak Korban Gempa NTT

Pontianak Alami Kepekatan Kabut Asap Super Ekstrem, Orangtua Tak Rela Anaknya Sekolah, Minta PJJ

Tingkatkan Keselamatan Wisatawan, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB

Mobil Listrik Omoda 4 Resmi Hadir di Indonesia, Cek Fitur dan Harganya!

Subsidi Motor Listrik Bergulir Lagi September, Mau Beli Motor Listrik Subsidi Rp5 Juta? Lirik Merek-merek Berikut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.