Trump Ancam Kanada Usai Carney Umumkan Dukungan Pengakuan Negara Palestina

Kamis, 31 Jul 2025, 20:15 WIB

JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan peringatan keras kepada Kanada setelah Perdana Menteri Mark Carney mengumumkan bahwa negaranya akan mengakui kenegaraan Palestina dalam Sidang Umum PBB bulan September. Trump menyebut keputusan itu akan menyulitkan pembentukan kesepakatan perdagangan antara Washington dan Ottawa.

Pernyataan tersebut disampaikan Trump melalui akun media sosialnya, Truth Social, pada Kamis pagi waktu setempat, hanya sehari setelah pengumuman resmi dari Carney.

Ket. Foto: — Sumber: EuroNews

“Wow! Kanada baru saja mengumumkan dukungannya terhadap status kenegaraan Palestina. Itu akan sangat menyulitkan kami untuk membuat kesepakatan dagang dengan mereka,” tulis Trump dalam unggahannya.

Komentar Trump muncul sehari menjelang tenggat waktu 1 Agustus yang ditetapkannya bagi negara-negara mitra untuk merundingkan kesepakatan dagang baru dengan Amerika Serikat. Sejak Jumat pekan lalu, Trump telah mengancam akan mengenakan tarif sebesar 35 persen terhadap seluruh impor dari Kanada yang tidak termasuk dalam perjanjian dagang AS-Meksiko-Kanada (USMCA).

Ancaman ini menambah daftar panjang kebijakan proteksionis Trump terhadap Kanada, yang semakin intens sejak ia memulai masa jabatan keduanya sebagai Presiden AS pada Januari lalu. Ketegangan ini mempersulit hubungan bilateral di tengah langkah Kanada yang dinilai lebih progresif dalam diplomasi Timur Tengah.

Langkah Kanada mengakui Palestina mengikuti jejak Prancis dan Inggris, yang juga mengumumkan rencana serupa pekan ini. Ketiga negara tersebut menyampaikan kekhawatiran mendalam atas krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, yang kini dilaporkan mengalami kelaparan parah setelah hampir dua tahun aksi militer Israel di wilayah itu.

Dalam pernyataannya, Carney menggambarkan kondisi di Gaza sebagai “tidak dapat ditoleransi.” Ia menegaskan bahwa Kanada tetap berpegang pada komitmen terhadap solusi dua negara, yang mencakup berdirinya negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan layak, serta dapat hidup berdampingan secara damai dengan Israel.

“Kanada telah lama berkomitmen pada solusi dua negara. Sebuah negara Palestina yang merdeka, layak, dan berdaulat yang hidup berdampingan dengan negara Israel dalam damai dan aman,” ujar Carney dalam pernyataan resminya.

Carney menegaskan bahwa pengakuan formal akan diberikan jika Otoritas Palestina bersedia menyelenggarakan pemilihan umum pada tahun 2026, yang mengecualikan partisipasi Hamas, dan setuju untuk melakukan demiliterisasi negara Palestina sebagai syarat utama. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Mahmoud Abbas telah menyetujui prasyarat tersebut.

Namun, langkah ini memicu reaksi keras dari pemerintah Israel. Kementerian Luar Negeri Israel melalui akun X menyatakan bahwa pengakuan terhadap Palestina adalah “hadiah bagi Hamas.” Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar, juga menyuarakan penolakan serupa dengan menyebut negara Palestina yang diakui saat ini tidak lebih dari “negara Hamas”.

Sementara itu, dari sisi internasional, Presiden Prancis Emmanuel Macron pekan lalu telah menyatakan bahwa negaranya akan mengakui Palestina dalam forum PBB pada September mendatang. Menyusulnya, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan pada Selasa bahwa Inggris akan melakukan hal yang sama apabila Israel tidak setuju terhadap gencatan senjata dan proses perdamaian yang berkelanjutan di Gaza.

Langkah diplomatik yang dilakukan oleh Kanada, Prancis, dan Inggris dinilai sebagai sinyal tegas bahwa sebagian besar sekutu tradisional Israel mulai kehilangan harapan terhadap solusi damai yang lahir dari negosiasi bilateral saja. Mereka menilai tekanan internasional perlu ditingkatkan untuk mengakhiri penderitaan sipil dan membuka jalan menuju solusi permanen di Timur Tengah.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.