Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menyiagakan Tim Penanggulangan Bahaya Karhutla di Rejang Lebong

📅 Kamis, 31 Jul 2025, 23:25 WIB | Oleh:
Menyiagakan Tim Penanggulangan Bahaya Karhutla di Rejang Lebong Doc: Antara
Ket. Regu pemadam kebakaran Dinas Damkar Kabupaten Rejang Lebong usai mengikuti apel kesiapsiagaan menghadapi bencana di lapangan Pemkab Rejang Lebong, Kamis, (31/7/2025).

Rejang Lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah menyiagakan tim penanggulangan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkemungkinan terjadi di wilayah itu. 

"Saya berharap semua pihak, mulai dari TNI, Polri, Basarnas, Satpol PP, BPBD, Damkar, hingga elemen masyarakat dapat memperkuat koordinasi di lapangan. Cuaca ekstrem yang kita hadapi saat ini sangat mungkin terjadi karhutla," kata Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja usai memimpin apel kesiapsiagaan menghadapi bencana di lapangan Pemkab Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan, keberadaan tim penanggulangan karhutla yang dibentuk di wilayah itu bertujuan menguatkan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman kebakaran yang kerap meningkat saat musim kemarau dan cuaca ekstrem seperti saat ini.

Kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap musim kemarau, kata dia, merupakan ancaman serius yang berdampak luas, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap aspek sosial, ekonomi, budaya, hingga kesehatan masyarakat.

"Karhutla merupakan ancaman serius yang berdampak luas, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap aspek sosial, ekonomi, budaya, hingga kesehatan masyarakat," katanya menjelaskan.

Kebakaran hutan dan lahan itu sendiri telah menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup manusia. Dampaknya meliputi kerusakan ekologi, kerugian ekonomi, hingga gangguan sosial dan politik. Bahkan, berkontribusi besar terhadap perubahan iklim global.

Menurut dia, kasus karhutla itu sendiri kebanyakan berasal dari pembukaan lahan secara ilegal maupun pembakaran yang tidak memperhatikan prinsip-prinsip kearifan lokal.

"Tindakan semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membuka peluang terjadinya bencana besar. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersinergi dalam upaya pencegahan karhutla.

Dirinya juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rejang Lebong guna membagi wilayah pengawasan serta membentuk grup koordinasi sebagai langkah strategis untuk mempercepat respons dalam situasi darurat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.