- Home
-
- Megapolitan
-
- Disdik DKI Buka Pendaftara...
Disdik DKI Buka Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2025, Prioritaskan Siswa Baru di Sekolah Swasta
Kamis, 31 Jul 2025, 15:30 WIBJAKARTA â Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun ajaran 2025 mulai Rabu (30/7/2025), sebagaimana diumumkan melalui akun Instagram resmi @disdikdki. Program ini bertujuan membantu meringankan beban biaya masuk sekolah bagi peserta didik baru, khususnya yang menempuh pendidikan di sekolah/madrasah swasta.
Umumnya, peserta didik baru di sekolah swasta dihadapkan pada kewajiban membayar biaya masuk yang digunakan untuk operasional sekolah. Bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah, beban ini kerap menjadi penghalang utama, apalagi bila disertai kewajiban membayar SPP bulanan dan kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Hal ini senada dengan pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muâti, yang menyebut tiga faktor utama anak putus sekolah, yakni keterbatasan ekonomi, minimnya sarana prasarana, dan pernikahan dini. Data dari Portal Data Pendidikan juga menunjukkan bahwa jumlah satuan pendidikan swasta lebih banyak dibanding sekolah negeri, sehingga akses terhadap pendidikan terjangkau menjadi tantangan tersendiri.
Melalui BPMS, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mewujudkan pendidikan yang adil dan merata dengan memberi bantuan biaya masuk bagi siswa baru. Program ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2020, dengan besaran bantuan yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan:
-
SD/MI: maksimal Rp 1.000.000
-
SMP/MTs: maksimal Rp 1.500.000
-
SMA/SMK/MA: maksimal Rp 2.500.000
Persyaratan penerima BPMS, antara lain:
-
Berusia 6â21 tahun
-
Terdaftar sebagai murid baru di sekolah/madrasah swasta di DKI Jakarta
-
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta
-
Termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial, yakni:
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Anak panti sosial berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial
-
Anak penyandang disabilitas atau anak dari penyandang disabilitas terdaftar dalam DTKS
-
Jadwal pendaftaran dan proses seleksi BPMS adalah sebagai berikut:
-
Pendaftaran: 30 Juli â 7 Agustus 2025
-
Verifikasi & Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM): 30 Juli â 8 Agustus 2025
-
Verifikasi Disdik DKI: 11 â 16 Agustus 2025
-
Penetapan Penerima oleh Gubernur: 18 Agustus â 30 September 2025
Disdik DKI Jakarta mengimbau kepada orang tua/wali murid yang memenuhi kriteria agar segera melakukan pendaftaran melalui kanal resmi. Untuk pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) melalui WhatsApp di 0852-1124-7089 atau mengakses laman resmi edu.jakarta.go.id/kjp.
- Pendidikan
- Sekolah Swasta
- Disdik DKI Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Cara Cek Status PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Pakai NIK dan NISN
-
Angkutan Lebaran Berjalan Sukses di Seluruh Bandara InJourney Airports, Ini 5 Indikatornya
-
345 Kapal Dikerahkan, Pertamina Pastikan BBM dan LPG Tersalurkan ke Seluruh Indonesia
-
War Tiket EXO Jakarta Dimulai Hari Ini! Cek Link Resmi dan Trik Rebut Kursi Indonesia Arena
-
Disdik DKI Pastikan Program Pemutihan Ijazah Tak Hanya Bersifat Simbolis
-
Pemprov DKI dan BPIP Revitalisasi Mapel Pancasila di Semua Jenjang Pendidikan
-
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.