KPK Usut Dugaan Iuran Emas untuk Pejabat BUMN, Fakta Persidangan Eks Dirut ASDP Jadi Sorotan

Selasa, 29 Jul 2025, 17:20 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami fakta mencengangkan yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi di tubuh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Salah satu kesaksian mengarah pada mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, yang diduga meminta para direksi perusahaan untuk patungan uang antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Dana tersebut dikabarkan digunakan untuk membeli emas, yang kemudian diberikan kepada pejabat di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Keterangan-keterangan yang disampaikan di persidangan akan kami analisis lebih lanjut. Jika ditemukan dugaan tindak pidana baru, jaksa akan menyusun laporan perkembangan,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7).

Fakta ini mencuat dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mantan Direktur SDM ASDP periode 2017–2019, Wing Antariksa, mengungkap bahwa Ira sempat meminta sejumlah direksi untuk mengumpulkan uang sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada pejabat BUMN. Menurut Wing, dana itu digunakan untuk membeli emas, yang disebut akan diberikan kepada seorang pejabat Kementerian BUMN yang tengah sakit keras.

“Waktu itu disampaikan bahwa ini bentuk simpati kepada seorang deputi yang menderita kanker,” kata Ira saat bersaksi di persidangan.

Namun, pernyataan ini ditanggapi berbeda oleh tim kuasa hukum mantan direksi ASDP. Soesilo Wibowo, selaku penasihat hukum, membantah adanya pengumpulan uang dalam jumlah sebesar itu. Menurutnya, tidak pernah ada iuran sebesar Rp 50-100 juta per orang. “Yang kami pahami, tidak ada pengumpulan uang sebesar itu. Ini bukan gratifikasi, melainkan bentuk empati,” tegas Soesilo.

Persidangan ini juga menyeret nama Menteri BUMN Erick Thohir. Eks Komisaris Utama ASDP, Lalu Sudarmadi, bahkan mengaku dipecat usai melaporkan kerja sama bisnis ASDP dengan pihak swasta ke Menteri Erick. “Ini diungkapkan di persidangan, bahkan disebut langsung ke Pak ET,” ujar Asep.

Dengan makin banyaknya nama dan peristiwa yang terseret, KPK memastikan akan mengkaji lebih dalam semua fakta hukum yang muncul. Kasus ini pun berpotensi membuka babak baru dalam penelusuran praktik korupsi yang melibatkan hubungan antara perusahaan BUMN dan pejabat kementerian.

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Andriani Nuraini

Berita Terbaru

Kebakaran Hutan Mengamuk di Eropa, Cuaca Panas dan Kering Jadi Penyebabnya

Rano Karno Gagas Serial AI “Rimba Raya”, Ajak Generasi Muda Kembali Cintai Alam

Fantastis Lada Putih Babel Mendunia! Kementerian UMKM Lepas Ekspor 8,2 Ton ke Belanda

Korsel Buka Jalan Damai dengan Korut, Tekad Akhiri Konflik Makin Kuat

Mengagetkan! Koops TNI Habema Amankan Senjata Diduga Milik OPM di Ugimba

Gawat Gempa NTT Picu Ancaman Baru! Badan Geologi Ingatkan Bahaya Turutan Likuefaksi

Terobosan Baru Pemkab Bangka Tengah, UMKM Dipermudah Dapat Modal Usaha

Kabar Baik untuk Seniman Kepri! Kemenkum Dampingi Pencatatan Hak Cipta Karya Lagu dan Lukis

Jangan Diabaikan Catatan Sejarah Ini! Sesar Flores Beberapa Kali Hasilkan Gempa Dahsyat

Terobosan Baru! Pemkab Probolinggo dan IPB Berkolaborasi Wujudkan Pesantren Mandiri Pangan

Wisatawan Jangan Panik, Pemerintah Pastikan Labuan Bajo Aman Pascagempa

The Brink of War: Teror Psikologis Menjelang Kiamat Nuklir Dunia

Darurat Pascagempa Flores! Evakuasi Warga Dipercepat demi Keselamatan

Penanganan Gempa NTT Dikebut! Pemerintah Pastikan Respons Bencana Terkoordinasi

Semoga Tidak Ada Jatuh Korban, Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Review dan Easter Eggs Trailer Avengers: Doomsday Special Look D23, Doctor Doom Bersekutu dengan Sentinel Jadi Ancaman Dunia

Aksi 'Mapalus' untuk Mencegah Stunting dan Meningkatkan SDM

Memeriahkan HUT RI dengan Lomba Bersama Warga Binaan Lapas Gorontalo

56 Tim ikut Meramaikan Kompetisi Basket 3X3 Hut RI di Bandara Sultan Hasanuddin

Menyambut HUT RI dengan Kerja Bakti Membersihkan Rumah Ibadah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.