KPK Usut Dugaan Iuran Emas untuk Pejabat BUMN, Fakta Persidangan Eks Dirut ASDP Jadi Sorotan
Selasa, 29 Jul 2025, 17:20 WIBJakarta â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami fakta mencengangkan yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi di tubuh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Salah satu kesaksian mengarah pada mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, yang diduga meminta para direksi perusahaan untuk patungan uang antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Dana tersebut dikabarkan digunakan untuk membeli emas, yang kemudian diberikan kepada pejabat di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
âKeterangan-keterangan yang disampaikan di persidangan akan kami analisis lebih lanjut. Jika ditemukan dugaan tindak pidana baru, jaksa akan menyusun laporan perkembangan,â ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7).
Fakta ini mencuat dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mantan Direktur SDM ASDP periode 2017â2019, Wing Antariksa, mengungkap bahwa Ira sempat meminta sejumlah direksi untuk mengumpulkan uang sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada pejabat BUMN. Menurut Wing, dana itu digunakan untuk membeli emas, yang disebut akan diberikan kepada seorang pejabat Kementerian BUMN yang tengah sakit keras.
âWaktu itu disampaikan bahwa ini bentuk simpati kepada seorang deputi yang menderita kanker,â kata Ira saat bersaksi di persidangan.
Namun, pernyataan ini ditanggapi berbeda oleh tim kuasa hukum mantan direksi ASDP. Soesilo Wibowo, selaku penasihat hukum, membantah adanya pengumpulan uang dalam jumlah sebesar itu. Menurutnya, tidak pernah ada iuran sebesar Rp 50-100 juta per orang. âYang kami pahami, tidak ada pengumpulan uang sebesar itu. Ini bukan gratifikasi, melainkan bentuk empati,â tegas Soesilo.
Persidangan ini juga menyeret nama Menteri BUMN Erick Thohir. Eks Komisaris Utama ASDP, Lalu Sudarmadi, bahkan mengaku dipecat usai melaporkan kerja sama bisnis ASDP dengan pihak swasta ke Menteri Erick. âIni diungkapkan di persidangan, bahkan disebut langsung ke Pak ET,â ujar Asep.
Dengan makin banyaknya nama dan peristiwa yang terseret, KPK memastikan akan mengkaji lebih dalam semua fakta hukum yang muncul. Kasus ini pun berpotensi membuka babak baru dalam penelusuran praktik korupsi yang melibatkan hubungan antara perusahaan BUMN dan pejabat kementerian.
Redaktur: Andriani Nuraini
Penulis: Andriani Nuraini
Berita Terkait:
-
Bantuan Kelengkapan Sekolah untuk 27.048 Pelajar di Barito Utara
-
Semarang Diserbu Ratusan Ribu Buku dari Luar Negeri
-
Perkuat Logistik Lintas Batas, ASDP Dorong Konektivitas RoRo Batam–Johor
-
Kawal Peran Strategis Perusahaan "Plat Merah", Rakornas Forkom Sekar BUMN Siap Digelar
-
Pembenahan Layanan dan Digitalisasi Dongkrak Kepercayaan Penumpang KAI
-
DPR Minta Pemda Tak Lagi Rumahkan Guru Honorer karena Alasan Keterbatasan Anggaran
-
Pemkot Tangsel Perkuat Deteksi Dini di Layanan Kesehatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.