Agar Tak Salah Sasaran, Sistem Penyaluran Banpang Diperkuat Teknologi Digital
Minggu, 27 Jul 2025, 14:50 WIBJAKARTA-Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa sistem penyaluran bantuan pangan (Banpang) kini sudah diperkuat dengan teknologi digital untuk memastikan akurasi dan ketepatan sasaran penerima.
âBantuan pangan kali ini menggunakan aplikasi bantuan pangan. Semua penerima manfaat harus masuk dalam daftar dari dinas sosial. Mereka akan mendapat undangan berupa secarik kertas dengan barcode yang nantinya di scan dan dicocokkan dengan KTP. Setelah sesuai, barulah beras bisa diserahkan,â jelas Rizal di Jakarta akhir pekan kemarin.
Untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Rizal menambahkan bahwa prosedur pendistribusian beras dilakukan secara lebih ketat dan terintegrasi melalui aplikasi Klik SPHP. Para pengecer wajib mendaftarkan diri lengkap dengan KTP, surat izin usaha, dan diverifikasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
âSetiap pengecer maksimal hanya boleh membeli 2 ton. Mereka juga harus menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi petunjuk teknis dari Badan Pangan Nasional dan Bulog, tidak boleh membuka kemasan, menjual lebih dari dua pack, dan siap menerima sanksi jika melanggar,â tegasnya.
Distribusi beras SPHP dilaksanakan melalui tiga jalur utama, yaitu pengecer pasar tradisional, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta kegiatan pasar murah yang digelar oleh instansi pemerintah, termasuk TNI dan Polri.
Langkah sinergis antara NFA dan Bulog ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga beras di pasaran dan memberikan jaminan ketersediaan pangan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa program bantuan pangan beras yang dialokasikan pada Juni dan Juli merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
âYang pertama, bantuan pangan dua bulan ini adalah bagian dari stimulus ekonomi dan ini perintah dari Pak Presiden Prabowo Subianto. Dua bulan 20 kilo. Menyasar 18,27 juta PBP (Penerima Bantuan Pangan). Badan Pangan Nasional telah menugaskan Bulog untuk mendistribusikan secepatnya karena ini sudah ditunggu dari bulan lalu,â ujar Arief saat meninjau penyaluran Banpang beras di Markas Kodam III Siliwangi, di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (24/7).Â
Adapun realisasi penyaluran bantuan pangan beras hingga 24 Juli telah mencapai 88.632.820 kilogram (kg) atau 4.431.641 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Progres ini sama dengan 24,25 persen dari total target salur sebanyak 18.277.083 PBP.
Cakupan Diperluas
Selain itu, Arief juga menegaskan pentingnya program beras SPHP yang kini diperluas cakupan distribusinya. Program ini menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 1,3 juta ton yang akan didistribusikan secara bertahap mulai Juli hingga akhir 2025 untuk menstabilkan pasokan dan harga beras di pasaran.
âKalau Bapak Ibu lihat ada tampilan kemasan beras yang tampilannya warna kuning hijau, itu adalah beras SPHP. Ini juga sama, Pak Presiden sudah menyetujui sejumlah 1,3 juta ton beras untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan,â tambahnya.
Beras SPHP akan disalurkan melalui berbagai saluran distribusi yang terdaftar, antara lain instansi pemerintah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang baru saja diluncurkan oleh Presiden, serta outlet-outlet yang terregistrasi oleh dinas yang membidangi urusan pangan di tiap provinsi dan kabupaten/kota.
- Bulog
- Bantuan pangan
- Badan Pangan Nasional (Bapanas)
- Beras SPHP
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Kemensos tetapkan KPM baru bantuan sosial
-
Kementan Gandeng Pemda Magetan Perkuat Serapan Telur Peternak Rakyat
-
Bulog Tanjungpinang Gelontorkan 1 Ton Beras SPHP dan 1.800 Liter MinyaKita di Pasar Murah
-
Harga Beras SPHP Tetap: Cegah Spekulasi, Bapanas Batasi Pembelian Maksimal 25 Kg
-
Realisasi bantuan pangan nasional
-
Dorong Swasembada Pangan Berkelanjutan, Bulog Gandeng Perguruan Tinggi
-
Bantuan Pangan untuk 152.923 Warga Pamekasan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.