Manokwari Perketat Aturan: Penjualan Miras Dilarang di Zona 500 Meter dari Sekolah

Sabtu, 26 Jul 2025, 08:50 WIB

Manokwari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, telah menetapkan zona larangan penjualan miras di dekat lingkungan pendidikan dan rumah ibadah di luar radius 500 meter guna melindungi generasi muda dan menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.

Plh Sekretaris Daerah Manokwari Immanuel Pangaribuan di Manokwari, Jumat (26/7), mengatakan zona larangan penjualan minuman keras (miras) tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang tengah dibahas bersama DPR Kabupaten (DPRK) setempat.

Ket. Foto: Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Immanuel Pangaribuan membacakan jawaban Bupati Manokwari terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Manokwari pada rapat paripurna di Manokwari, Jumat (25/7). — Sumber: Antara

“Melalui ranperda ini, tempat penjualan miras harus berada di luar radius 500 meter dari sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas umum lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Immanuel saat membacakan jawaban Bupati Manokwari terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK terkait Ranperda usulan eksekutif.

Ia mengatakan seluruh prosedur perizinan penjualan miras di daerah itu akan dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi nasional agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Pemkab Manokwari, kata dia, juga akan menerapkan sejumlah sanksi administratif yang dilaksanakan secara bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

Ia mengatakan pengendalian minuman beralkohol dilakukan tanpa mengabaikan aspek budaya dan ekonomi lokal.

"Produksi minuman lokal yang mendukung ekonomi masyarakat tetap akan diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan," ujarnya.

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan pengendalian dan pengawasan, kata Immanuel, pemerintah daerah setempat akan membentuk tim terpadu yang melibatkan aparat terkait dan unsur masyarakat.

“Pengawasan terpadu ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif dan mendukung tumbuh kembang anak-anak serta ketenteraman masyarakat secara keseluruhan,” katanya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Manokwari, Suriyati Faisal, dan dihadiri oleh anggota legislatif serta pimpinan lembaga pemerintah terkait di Kabupaten Manokwari.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

118 Ijazah Siswa dari 11 Madrasah Ditebus, Pemkot Jakbar Gandeng Kemenag dan Baznas Bazis.

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.