Lisensi dan Waralaba: Strategi Kemendag Bikin Brand Lokal Tak Ketinggalan Zaman

Jumat, 25 Jul 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Para pelaku usaha perlu memperkuat keberadaan merek lokal dengan cara memanfaatkan model bisnis lisensi dan waralaba. Model bisnis ini telah teruji untuk membuka peluang pertumbuhan yang cepat, aman, dan berkelanjutan.

“Pemerintah berkomitmen mendukung pengembangan merek lokal, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar kapasitasnya semakin meningkat dengan cara mengadopsi model bisnis lisensi dan waralaba,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam peluncuran 100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal yang diselenggarakan Asosiasi Lisensi Indonesia (Asensi) di Jakarta, Rabu (23/7).

Ket. Foto: Ekspansi Usaha - Kemendag Dorong Penguatan Merek Lokal — Sumber: antara

Program tersebut diluncurkan Asensi untuk memperkuat kecintaan terhadap produk dalam negeri dan menjadikan produk lokal tuan rumah di negeri sendiri. “Lisensi dan waralaba adalah model bisnis yang telah teruji sehingga pelaku usaha tidak perlu memulai dari nol. Hal ini membuka peluang pertumbuhan yang cepat, aman, dan berkelanjutan,” ujar Mendag.

Mendag Busan menekankan penguatan merek lokal, terutama jika itu milik UMKM, merupakan bagian dari strategi menghadapi tantangan global, persaingan global yang ketat, dan proteksionisme pasar. Dalam upaya peningkatan daya saing pelaku usaha lokal, Kementerian Perdagangan menjalankan program prioritas UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).

Program ini berhasil memberi momentum dan eksposur UMKM ke pasar global, membuktikan produk-produk lokal berkualitas memiliki kesempatan bersaing di pasar dunia. “Kami terus mendorong ekspor, termasuk sektor jasa dan merek lokal, melalui program UMKM BISA Ekspor. Hingga Juni 2025, nilai transaksi yang dihasilkan program ini mencapai 87,04 juta dollar AS atau setara 1,3 triliun rupiah,” ujarnya.

Percepat Perizinan

Untuk mempercepat proses perizinan usaha waralaba, Kemendag telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh Pemerintah Daerah. Permendag ini mengatur tata cara pengajuan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh pelaku usaha ke pemerintah daerah.

Ketua Asensi Susanti mengajak pelaku UMKM merek dan produk lokal untuk memanfaatkan momentum peluncuran “100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal” sebagai awal kebangkitan merek lokal Indonesia. Ia mengharapkan dukungan semua pihak, termasuk dukungan kebijakan dari Kemendag, untuk meningkatkan semangat pelaku usaha UMKM produk lokal.

  • Ekspansi Usaha

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI

Penerbangan di Lampung Kembali Bergerak! Bandara Radin Inten Pulih dari Dampak Abu Krakatau

Tiga Ton NaCl Disemai dari Udara, Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Tekan Karhutla Kalimantan Selatan.

Bandara Radin Inten II Kembali Buka, Abu Erupsi Anak Krakatau Tak Lagi Terdeteksi di Udara

Kebakaran TPA Galuga Bogor Belum Sepenuhnya Padam, Asap Masih Mengepul dari Sejumlah Titik

Bandara Wunopito Mendadak Ditutup! Aktivitas Vulkanik Gunung Lewotolok Jadi Penyebabnya

Lama Kering, Begitu Hujan Tiga Kecamatan di Langkat Langsung Terendam

Perkuat Mobilitas dan Distribusi Logistik Surabaya-Gresik-Sidoarjo, Pelebaran 950 Meter Jalan Wiyung-Menganti Dipercepat untuk Rampung 2026

Sistem Merit Manajemen untuk ASN Bakal Diterapkan di Bali

Ayoo Kunjungi Kepulauan Seribu, Ada Festival Bahari, Ikuti Berbagai Lomba Bersama Nelayan

Hadapi El Nino & Paceklik, Bantuan Pangan Beras Lanjut Hingga Akhir Tahun, Sasar 33,2 Juta Keluarga

Gary Oldman Sebut Amazon MGM Telah Menjatuhkan Pilihan Pemeran James Bond Baru

NEO rheumacyl Ajak UMKM Masuk Ekosistem Digital Tanpa Beban Komisi Penjualan

Kerja Berisiko Tinggi Berbasis Kecerdasan Buatan Kini Bisa Dipantau Lewat Karya Mahasiswa Undip

Penerbangan dari Surabaya ke Jakarta dan Bandung Kembali Normal

Sempat Ditutup, Bandara Mutiara Sulteng Kembali Layani Penerbangan Palu-Jakarta

Pemilik Hewan Peliharaan Didorong Lebih Proaktif Menjaga Kesehatan Binatang Kesayangan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.