- Home
-
- Luar Negeri
-
- Mengagetkan, Kemlu: 11 WNI...
Mengagetkan, Kemlu: 11 WNI Ditangkap Atas Dugaan Pembunuhan di Jepang
Jumat, 17 Jan 2025, 00:15 WIBJakarta - Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) Judha Nugraha menyampaikan bahwa Kepolisian Isesaki di Gunma, Jepang, telah menangkap 11 WNI dengan tuduhan pembunuhan dan pelanggaran keimigrasian.
Saat ini Kepolisian Isesaki masih terus melakukan penyidikan kepada seluruh WNI yang ditangkap atas dua dakwaan itu dan KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki, kata Judha melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.
Judha mengatakan bahwa KBRI Tokyo terus mengawasi proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi, sedangkan jenazah telah dipulangkan ke Indonesia pada 11 Januari 2025.
Sebelumnya, terjadi kasus pembunuhan sesama WNI pada 3 November 2024 di Isesaki, Gunma, Jepang.
Seorang WNI meninggal dengan luka tusuk sementara tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit.
Empat WNI itu merupakan WNI yang tinggal di Jepang melebihi batas waktu yang ditentukan oleh visa/izin tinggal (overstayer) dan diduga merupakan korban perampokan.
Berita Terkait:
-
Hubungkan Bisnis Halal di 18 Pasar Asia Pasifik, B57+ Raih Penghargaan di Indonesia Halal Awards 2026
-
Harga Cabai di Purwokerto Kembali Melejit, Emak-emak Mulai Keluhkan Dampaknya
-
SIM Keliling Hari Minggu Hanya Ada di Dua Lokasi, Buka Sampai Pukul 12.00
-
Bukan Sekadar Siaga, Peneliti Ungkap Kenapa Kesiapsiagaan Bencana Harus Jadi Budaya
-
Mikrotrans Didorong Masuk Permukiman Padat, DPRD DKI Soroti Akses Warga
-
No Na Rilis Lagu Baru "Honk", Terinspirasi dari Fenomena "Om Telolet Om"
-
Harga Komoditas Fluktuatif! Kemandirian Daerah Dipertaruhkan Jika Terus Bergantung DBH Komoditas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.