Pengumuman Data Kemiskinan Nasional Dijadwalkan Ulang oleh BPS

Rabu, 23 Jul 2025, 08:15 WIB

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan akan mengumumkan data kemiskinan nasional pada Jumat, 25 Juli 2025, setelah sebelumnya menunda agenda tersebut secara mendadak. Penundaan pengumuman yang semula dijadwalkan pada 15 Juli lalu sempat menimbulkan tanda tanya publik dan pengamat kebijakan sosial.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa proses penghitungan data masih terus dilakukan agar hasil yang disampaikan benar-benar valid. Ia menegaskan pentingnya ketepatan dalam penyajian angka kemiskinan, mengingat data ini akan menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan pemerintah ke depan.

Ket. Foto: — Sumber: Getty Images

"Kami akan rilis insyaallah hari Jumat setelah kami terus memastikan data yang kami hitung adalah akurat," ujar Amalia dalam keterangannya.

Ia menyampaikan komitmen BPS untuk menjaga kualitas data dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.

Hingga saat ini, data resmi terakhir yang dirilis BPS adalah data kemiskinan per September 2024 yang diumumkan pada 15 Januari 2025. Berdasarkan data tersebut, persentase penduduk miskin berada pada angka 8,57 persen, mengalami penurunan sebesar 0,46 persen poin dibandingkan periode Maret 2024.

Jika dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2023, angka kemiskinan nasional bahkan turun lebih dalam sebesar 0,79 persen poin. Ini menunjukkan adanya tren positif dalam upaya pemerintah menurunkan jumlah penduduk miskin secara konsisten dari tahun ke tahun.

Dalam hal jumlah absolut, penduduk miskin di Indonesia pada September 2024 tercatat sebanyak 24,06 juta jiwa. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 1,16 juta orang jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang mencatat jumlah 25,22 juta penduduk miskin.

Lebih lanjut, jika dibandingkan dengan data Maret 2023, jumlah penduduk miskin berhasil ditekan hingga 1,84 juta orang. Capaian ini dinilai sebagai hasil dari berbagai program perlindungan sosial dan percepatan pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah sejak pandemi berakhir.

Meskipun data terbaru belum diumumkan, para analis memperkirakan tren penurunan angka kemiskinan kemungkinan berlanjut. Hal ini mengacu pada stabilitas harga bahan pokok, peningkatan kegiatan ekonomi di daerah, serta program bantuan sosial yang diperluas pada tahun anggaran berjalan.

Penundaan pengumuman data ini sempat menimbulkan berbagai spekulasi, termasuk adanya tekanan politik atau penyesuaian metodologi. Namun BPS menegaskan bahwa proses ini murni dilakukan untuk menjamin validitas data agar tidak menyesatkan publik maupun pemangku kebijakan.

BPS juga menekankan bahwa seluruh proses pengumpulan dan pengolahan data dilakukan sesuai standar internasional. Lembaga ini tetap mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap publikasi statistik resmi.

Pengumuman angka kemiskinan menjadi indikator penting dalam mengukur capaian pembangunan nasional. Data ini kerap digunakan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga lembaga internasional dalam merancang intervensi sosial dan kebijakan ekonomi.

Sementara itu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat menantikan rilis data ini untuk menilai efektivitas program-program pengentasan kemiskinan. Mereka berharap adanya peningkatan akurasi dalam identifikasi kelompok rentan yang membutuhkan bantuan pemerintah secara lebih tepat sasaran.

Secara teknis, penghitungan angka kemiskinan oleh BPS menggunakan metode pengeluaran per kapita dan garis kemiskinan sebagai indikator utama. Pendekatan ini mengukur kemampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan target penurunan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada tahun 2026. Dengan begitu, rilis data kemiskinan semester pertama 2025 ini menjadi parameter penting untuk mengevaluasi capaian target tersebut.

Menjelang pengumuman resmi pada Jumat mendatang, publik masih menantikan apakah angka kemiskinan nasional kembali turun. Jika berhasil, hal ini akan menjadi kabar baik menjelang akhir periode kerja pemerintah saat ini.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.