Kesepakatan RI-AS Tuntas Total, Airlangga: Nggak Ada yang Ditolak!
Rabu, 23 Jul 2025, 18:25 WIBJAKARTA â Seluruh poin dalam berkas Joint Statement atau pernyataan bersama terkait Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade) antara Indonesia dan Amerika Serikat telah melalui proses kesepakatan bersama.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menanggapi dokumen resmi Joint Statement AS-RI yang dirilis Gedung Putih, Selasa (22/7), waktu setempat.
"Semua sudah disepakati kedua belah pihak," ujar Airlangga.
Menanggapi isu bahwa Amerika Serikat meminta Indonesia mengubah regulasi ketenagakerjaan, Airlangga membantah adanya perubahan.
"Semua sudah dalam pembahasan, itu juga tidak ada perubahan. Hanya minta complay dengan regulasi dan itu sudah kita lakukan," katanya.
Terkait isu perlindungan data pribadi, Airlangga mengatakan mekanisme transfer data pribadi sudah berjalan dengan prinsip tanggung jawab negara.
"Itu sudah. Tranfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab," katanya.
Dilansir dari laman resmi Gedung Putih, Amerika Serikat dan Indonesia menyepakati kerangka kerja untuk merundingkan Agreement on Reciprocal Trade guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral yang telah lama terjalin.
Kesepakatan ini mencakup penghapusan hingga 99 persen hambatan tarif oleh Indonesia untuk produk industri dan pertanian AS, serta pengurangan tarif hingga 19 persen oleh AS untuk barang asal Indonesia.
Kedua negara sepakat mengatasi hambatan non-tarif seperti persyaratan konten lokal, pelabelan, dan sertifikasi produk, serta memperkuat perlindungan kekayaan intelektual.
Indonesia juga akan melonggarkan regulasi ekspor-impor, terutama untuk produk digital, pangan, dan pertanian AS, serta membuka data lintas negara.
Dalam bidang ketenagakerjaan dan lingkungan, Indonesia berkomitmen melarang impor barang hasil kerja paksa, menjamin hak buruh, memperkuat hukum lingkungan, dan memerangi penebangan serta perikanan ilegal.
Indonesia juga akan menghapus pembatasan ekspor mineral penting ke AS. Kedua negara akan mempererat kerja sama ekonomi dan keamanan rantai pasok untuk menghadapi praktik perdagangan tidak adil dari negara ketiga.
Selain itu, dicatat pula komitmen komersial senilai lebih dari 22 miliar dolar AS antara perusahaan AS dan Indonesia untuk pengadaan pesawat, produk pertanian, dan energi.
Perundingan lanjutan untuk memfinalisasi perjanjian perdagangan ini akan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan.
- tarif resiprokal
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Agar Ekspor Ikan Tak Terganggu, RI Jalin Kerjasama Pengawasan Mutu dengan AS
-
RI Gagal Lakukan Negosiasi Tarif, Ada 1,2 Juta Pekerja yang Terancam Kehilangan Pekerjaan
-
HIMKI Dukung Pemerintah Perjuangkan Tarif Preferensial Ekspor Mebel dan Kerajinan ke AS
-
Tekanan Dagang Menurun, RI Harus Optimalkan untuk Pacu Ekspor ke AS
-
Taylor Swift Umumkan Tanggal Perilisan Album Terbarunya
-
Kemenperin Tegaskan Komitmen Lindungi Industri Dalam Negeri, Siap Lanjutkan Ruang Negosiasi untuk Jaga Akses Ekspor
-
Deal, Trump Umumkan Capai Kesepakatan Tarif dengan Indonesia, Produk RI Dikenakan Tarif 19%
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.