Kemenperin Tegaskan Komitmen Lindungi Industri Dalam Negeri, Siap Lanjutkan Ruang Negosiasi untuk Jaga Akses Ekspor
Selasa, 08 Jul 2025, 14:07 WIBJAKARTA-Amerika Serikat melalui Executive Order-nya telah mengumumkan besaran tarif resiprokal kepada negara-negara mitranya, termasuk Indonesia yang akan dikenakan tarif sebesar 32% mulai 1 Agustus 2025 mendatang. Presiden Trump juga telah menyurati Presiden Prabowo per 7 Juli 2025, yang menyampaikan komitmen hubungan erat kedua negara meski AS kini mengalami defisit perdagangan terhadap Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, Pemerintah akan terus mengedepankan upaya negosiasi dan dialog konstruktif guna menjaga keberlanjutan akses pasar internasional, sembari tetap mengutamakan kepentingan dan daya saing industri dalam negeri.
âPemri akan terus membuka ruang negosiasi dengan Amerika Serikat, untuk menemukan solusi yang seimbang dan berkeadilan,â ujar Menperin di Jakarta, Selasa (8/7).Â
Menteri Agus menambahkan bahwa berbagai strategi solusi tengah disiapkan oleh Pemerintah, baik dalam bentuk liberalisasi tarif, penguatan regulasi teknis, peningkatan kepatuhan industri terhadap standar internasional, hingga optimalisasi kerja sama teknis bilateral dan multilateral. âDengan mundurnya pemberlakuan tarif baru AS, akan memberikan ruang untuk Pemri untuk mencapai kesepakatan baru dalam tarif resiprokal AS,â tambah Menteri Agus.
âKami optimistis. Industri nasional kita tangguh dan adaptif. Saat ini bukan saatnya panik, melainkan saatnya bekerja lebih smart dan teknokratis. Kita perkuat kapasitas industri dari hulu ke hilir, perbaiki data dan sistem pelacakan (traceability), serta pastikan seluruh aktor rantai pasok memahami arah kebijakan global yang terus berkembang,â jelasnya.
Kendatipun, produk-produk manufaktur Indonesia masih akan lebih berdaya saing dibandingkan dengan negara-negara pesaing. Sebagai contoh untuk produk tekstil dan alas kaki Indonesia masih akan lebih bersaing dengan tekstil dan alas kaki asal Bangladesh yang akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 35%. Selain itu, produk makanan olahan kita akan juga lebih bersaing dibanding Thailand yang akan dikenakan tarif sebesar 36% di AS. Di sisi lain, Indonesia akan terus meningkatkan kualitas dan daya saing dengan negara-negara BRICS, misalnya Afrika Selatan yang akan dikenakan tarif sebesar 30%.Â
Terus Bersinergi
Kemenperin juga mendorong agar pelaku industri tetap semangat dan tidak kehilangan fokus. Pemerintah akan terus mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan industri agar dapat terus bersaing, bertransformasi, dan berinovasi dalam kerangka ekonomi berkelanjutan.
âKunci kita adalah sinergi dan ketangguhan. Kita tetap buka peluang dialog dengan mitra luar negeri, tapi kita juga perkuat rumah kita sendiri. Pemerintah bersama dunia usaha dan asosiasi akan terus berjalan beriringan menghadapi tantangan ini,â tutup Menperin.
Dengan pendekatan yang tenang, cermat, dan berbasis data, Pemerintah meyakini bahwa setiap tantangan dapat diubah menjadi peluang bagi penguatan struktur industri nasional dan perluasan pengaruh produk Indonesia di pasar global.
- Agus Gumiwang Kartasasmita
- Kementerian Perindustrian
- tarif resiprokal
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
4,45 Juta IKM Wajib Hijau Kalau Mau Tembus Rantai Pasok Global & Akses Pembiayaan
-
Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei Tewaskan 3 Pekerja, Kemenperin Soroti Lemahnya K3
-
Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
-
Srikandi Merdeka Cup 2026: Timnas U16 Singapura Tundukkan Putri Nusantara 2-0
-
RI Eksportir Minyak Atsiri No.5 Dunia, Nilam Jadi Andalan Tembus Industri Kosmetik & Farmasi
-
Bendera Merah Putih Terbentang Sepanjang 180 Meter di Bendung Gerak Babat
-
Dari Batik hingga Kriya! Produk Jogja Kini Dikemas Lebih Modern Biar Tembus Pasar Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.