DPRD DKI: Kenaikan Dana Operasional RT-RW Harus Merata ke Semua Perangkat Wilayah, Jangan Parsial
📅 Rabu, 23 Jul 2025, 07:35 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad mendorong agar kebijakan menaikan dana operasional untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) harus diberlakukan secara menyeluruh, tidak parsial tetapi harus ke semua perangkat kewilayahan lainnya.
"Usulan kenaikan operasional RT dan RW kami sambut baik. Tapi harus ada keadilan dan pemerataan," kata Riano di Jakarta, Rabu (23/7).
Pihaknya menyambut baik kebijakan kenaikan dana operasional untuk ketua RT dan RW se-Jakarta.
Riano juga mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan RT/RW di Ibu Kota.
Namun, Riano berharap kebijakan ini juga perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh parsial.
Sebaiknya Anda baca juga:
Riano menekankan, selain RT/RW dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), masih banyak perangkat kewilayahan lainnya yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik. Khususnya, di tingkat kelurahan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.
Seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Juru Pemantau Jentik (Jumantik), Dasawisma dan Posyandu. Kemudian, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) hingga Pos Binaan Terpadu (Posbindu).
"Semua elemen ini berperan penting dalam pelayanan di wilayah, jadi tidak boleh hanya satu sisi saja yang dinaikkan operasionalnya. Saya kira, perangkat-perangkat lain juga harus disesuaikan agar ada rasa keadilan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengumumkan kenaikan dana operasional bagi RT/RW di Jakarta dalam waktu dekat.
Kenaikan dana operasional RT/RW ini merupakan salah satu janji kampanye Pramono-Rano saat maju di Pilkada Jakarta 2024.
"Jadi dana operasional untuk RT/RW saya sudah tanda tangani. Nanti saya umumkan pada saat berlakunya, mudah-mudahan bulan Oktober," kata Pramono di Jakarta Selatan, Selasa (22/7).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!