Tekor Lagi Tekor Lagi! Defisit APBN 2025 Dipatok 2,78% dari PDB
Selasa, 22 Jul 2025, 22:20 WIBJAKARTA â Defisit anggaran yang tidak terkendali dapat berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat, seperti penurunan daya beli akibat inflasi, berkurangnya anggaran untuk program sosial, dan peningkatan beban pajak.
Defisit anggaran yang tinggi seringkali ditutupi dengan pinjaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Jika tidak terkendali, utang negara akan terus meningkat dan menjadi beban bagi generasi mendatang.
Defisit anggaran yang berlebihan dapat memicu inflasi, kenaikan suku bunga, dan ketidakstabilan pasar keuangan. Hal ini dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kepercayaan investor.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa proyeksi defisit APBN pada 2025 diperkirakan mencapai 2,78 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal itu dilaporkan Menkeu kepada Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/7), sebagai perkembangan aktual seputar pembahasan APBN 2024 dan 2025 yang sebelumnya berlangsung di DPR.
"Outlook dari APBN akan mencapai defisit 2,78 persen dari PDB. Itu karena dari sisi penerimaan maupun dari sisi belanja negara," katanya dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia menjelaskan, pembahasan mencakup dua agenda utama, yaitu RUU tentang Pelaporan dan Pelaksanaan APBN 2024 yang sedang dibahas bersama Badan Anggaran DPR, serta evaluasi semesteran terhadap pelaksanaan APBN 2025.
Dalam proses ini, Kementerian Keuangan tetap berupaya memastikan laporan keuangan pemerintah pusat dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sri Mulyani menyatakan bahwa meskipun terdapat tekanan fiskal, pemerintah akan tetap melanjutkan tindak lanjut atas berbagai temuan dan rekomendasi audit, serta menjaga kesinambungan fiskal agar tetap sehat dan kredibel.
Sebelumnya diberitakan, capaian kinerja keuangan negara pada 2024 menunjukkan tren positif dan terkendali, sebagaimana dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa.
Defisit APBN 2024 tercatat sebesar 2,30 persen dari PDB, masih dalam kisaran target kebijakan fiskal yang ditetapkan. Sementara itu, rasio penerimaan negara terhadap PDB mencapai 12,70 persen, melampaui target 12,27 persen, dan realisasi pendapatan negara juga melampaui target.
Indeks efektivitas kebijakan fiskal dan pengawasan penerimaan negara pun berada di atas target, sejalan dengan pengelolaan fiskal yang semakin akuntabel dan berdampak di masyarakat.
- defisit APBN
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cetak Dokter dari Daerah, OKU Siapkan 20 Beasiswa Kedokteran untuk Siswa Berprestasi
-
Coppa Italia: Inter Milan Incar Double Winners, Como Siap Bendung Ambisi Nerazzurri
-
Setoran Pajak Ngebut 30,4%, Tapi APBN Februari Tetap Boncos Rp135,7 Triliun
-
Pasar kerbau di Toraja Utara
-
SST dan UMC Rilis Platform SuperFlash Gen 4 28nm untuk Pengontrol Otomotif
-
Menkeu Bidik Keseimbangan Baru, Defisit APBN 2027 Dipatok pada Level Modera
-
Pelatih Tottenham Thomas Frank Bersitegang dengan Djed Spence Lagi Usai Kekalahan Telak dari Nottingham Forest
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.