Korea Selatan Jadi Pelopor, Legalkan Hak Cipta untuk Karya Musik AI

Jumat, 07 Agu 2026, 00:23 WIB

ISTANBUL - Korea Selatan akan mengizinkan pencipta untuk mendaftarkan hak cipta atas lagu yang dibuat dengan bantuan AI, asalkan mereka memiliki peran substansial—seperti menulis lirik, menggubah musik, atau melakukan aransemen—menurut laporan media lokal, Kamis (6/8).

Menurut Korea Music Copyright Association (KOMCA), lagu yang dihasilkan sepenuhnya oleh AI berdasarkan perintah teks sederhana tetap tidak memenuhi syarat untuk pendaftaran hak cipta, menurut laporan Korea Herald.

Ket. Foto: — Sumber: AFP

Langkah itu mengubah kebijakan asosiasi sebelumnya yang menolak pendaftaran karya hasil bantuan AI karena kekhawatiran akan potensi sengketa hak cipta dan belum adanya standar yang jelas.

"Tujuan revisi ini adalah untuk mengakui secara resmi praktik kreatif yang melibatkan bantuan AI sekaligus melindungi hak-hak pencipta manusia," kata KOMCA dalam sebuah pernyataan.

Pemohon wajib mengungkapkan perangkat AI yang digunakan, menjelaskan bagaimana perangkat tersebut diterapkan dalam proses kreatif, serta menjamin keakuratan informasi yang diberikan.

Jika verifikasi lebih lanjut diperlukan, KOMCA dapat meminta materi pendukung—seperti berkas proyek “digital audio workstation”, riwayat penyuntingan, partitur musik, catatan perintah (prompt records), dan log pembuatan AI—untuk menilai sejauh mana keterlibatan manusia dalam penciptaan karya tersebut.

Produser diperbolehkan menggunakan AI untuk menghasilkan ide, melodi, atau aransemen, namun mereka harus mampu membuktikan bahwa keputusan kreatif yang krusial diambil oleh manusia.

Karya yang di kemudian hari terbukti dibuat sepenuhnya oleh AI atau didaftarkan dengan informasi palsu dapat dikenai sanksi berupa penangguhan pembayaran royalti, kewajiban mengembalikan royalti yang telah diterima secara tidak sah, serta pemutusan perjanjian pengelolaan hak cipta.

KOMCA juga mempertimbangkan penerapan denda hingga tiga kali lipat dari nilai royalti yang diterima secara tidak sah dalam kasus pelanggaran yang disengaja atau kelalaian berat.

Asosiasi tersebut menyatakan bahwa kebijakan itu merupakan standar resmi pertama di Korea Selatan untuk pendaftaran musik hasil bantuan AI, sekaligus mengintegrasikan karya-karya semacam itu ke dalam sistem hak cipta yang sudah ada. Ant

  • Jimin BTS
  • Jungkook BTS
  • korean won

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

Bobby Nasution Wujudkan Pembangunan Gedung Permanen SMPN 4 Sitolu Ori Nias Utara

Drama Penalti! Persebaya Tumbangkan Persib, Sabet Gelar Juara Piala Presiden 2026

Luksemburg Bersuara: Jangan Jadikan Schengen Sebagai Alat Politik

Petaka Cabai Jalapeno, Wabah Salmonella Merebak Luas di AS

Korea Selatan Jadi Pelopor, Legalkan Hak Cipta untuk Karya Musik AI

Alonso Sambut Haru Kembalinya Mudryk, Chelsea Takluk 0-1 dari Juventus di Hong Kong

Apresiasi Nasabah Setia, BRI RO 7 Jakarta 2 Serahkan Hadiah Umrah Program BRImo 2026

Review 'One Night Only': Romansa Komedi Seks Tanpa Adegan Seks, Menawan Tapi Gagal Satukan Cinta dan Distopia

Heboh Rumor The Batman Part II & Part III Syuting Back-to-Back, Ini Fakta di Balik Rumornya

Rybakina, Pegula, dan Gauff Melaju ke Babak Ketiga WTA Toronto

Kejar Rafale F5 Berkemampuan Rudal Hipersonik Nuklir dan Drone Tempur Masa Depan, Prancis akan Hadapi Kekurangan Jet Tempur hingga 2033

Pertandingan Pramusim: Arteta Puas Meski Arsenal Dipermalukan Betis

Russia Sebut Pasukan Polandia Ikut Bertempur di Garis Depan Ukraina, Dugaan Keterlibatan NATO Menguat

Ukraina Sebut Ada 16.000 Relawan Asing dari 72 Negara di Garis Depan Perang, Amerika Latin Terbesar

Pertandingan Pramusim: Nkunku Selamatkan AC Milan dari Kekalahan, Derby Milan di Perth Berakhir Imbang

Infantino Dapat Dukungan Penuh FIFA, Minta Maaf atas Kontroversi Rencana Privatisasi Piala Dunia

Tiongkok Uji Penetrasi Ketinggian Rendah Helikopter Serang Z-10 untuk Terobos Pertahanan Musuh, Skenario Invasi Taiwan?

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.