- Home
-
- Luar Negeri
-
- Korea Selatan Jadi Pelopor...
Korea Selatan Jadi Pelopor, Legalkan Hak Cipta untuk Karya Musik AI
Jumat, 07 Agu 2026, 00:23 WIBISTANBUL - Korea Selatan akan mengizinkan pencipta untuk mendaftarkan hak cipta atas lagu yang dibuat dengan bantuan AI, asalkan mereka memiliki peran substansialâseperti menulis lirik, menggubah musik, atau melakukan aransemenâmenurut laporan media lokal, Kamis (6/8).
Menurut Korea Music Copyright Association (KOMCA), lagu yang dihasilkan sepenuhnya oleh AI berdasarkan perintah teks sederhana tetap tidak memenuhi syarat untuk pendaftaran hak cipta, menurut laporan Korea Herald.
Langkah itu mengubah kebijakan asosiasi sebelumnya yang menolak pendaftaran karya hasil bantuan AI karena kekhawatiran akan potensi sengketa hak cipta dan belum adanya standar yang jelas.
"Tujuan revisi ini adalah untuk mengakui secara resmi praktik kreatif yang melibatkan bantuan AI sekaligus melindungi hak-hak pencipta manusia," kata KOMCA dalam sebuah pernyataan.
Pemohon wajib mengungkapkan perangkat AI yang digunakan, menjelaskan bagaimana perangkat tersebut diterapkan dalam proses kreatif, serta menjamin keakuratan informasi yang diberikan.
Jika verifikasi lebih lanjut diperlukan, KOMCA dapat meminta materi pendukungâseperti berkas proyek âdigital audio workstationâ, riwayat penyuntingan, partitur musik, catatan perintah (prompt records), dan log pembuatan AIâuntuk menilai sejauh mana keterlibatan manusia dalam penciptaan karya tersebut.
Produser diperbolehkan menggunakan AI untuk menghasilkan ide, melodi, atau aransemen, namun mereka harus mampu membuktikan bahwa keputusan kreatif yang krusial diambil oleh manusia.
Karya yang di kemudian hari terbukti dibuat sepenuhnya oleh AI atau didaftarkan dengan informasi palsu dapat dikenai sanksi berupa penangguhan pembayaran royalti, kewajiban mengembalikan royalti yang telah diterima secara tidak sah, serta pemutusan perjanjian pengelolaan hak cipta.
KOMCA juga mempertimbangkan penerapan denda hingga tiga kali lipat dari nilai royalti yang diterima secara tidak sah dalam kasus pelanggaran yang disengaja atau kelalaian berat.
Asosiasi tersebut menyatakan bahwa kebijakan itu merupakan standar resmi pertama di Korea Selatan untuk pendaftaran musik hasil bantuan AI, sekaligus mengintegrasikan karya-karya semacam itu ke dalam sistem hak cipta yang sudah ada. Ant
- Jimin BTS
- Jungkook BTS
- korean won
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Dibuka Menguat, IHSG Hari Ini Diprediksi Datar Seiring Pasar Cermati Sentimen Domestik-Global
-
Rekor Suhu Terpanas Ceko-Jerman Bikin Jalan Tol Retak
-
ParagonCorp Bawa Kisah Petani Nilam Sulawesi ke Panggung Global di London
-
Tirta Bhagasasi Targetkan 1,2 Juta Warga Bekasi Terlayani Air Bersih di 2027
-
Peringatan 20 Tahun Bencana Lumpur Lapindo, Warga dan Aktivis Gelar Doa serta Bawa Hasil Bumi sebagai Bentuk Keprihatinan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.