DPR Dorong Penguatan Ekosistem EBT dalam RUU Ketenagalistrikan
Selasa, 22 Jul 2025, 13:57 WIBJAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana menegaskan pentingnya penyusunan RUU Ketenagalistrikan yang mampu menjawab tantangan pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) secara inklusif dan berkelanjutan.
Ia mengungkapkan tiga hal pokok yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU tersebut. Pertama, fleksibilitas PLN dalam menerima pasokan listrik dari pembangkit EBT, baik dari pihak swasta maupun BUMN lain seperti Pertamina melalui PGU.
âDengan semakin banyaknya pembangkit listrik berbasis EBT yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, pertanyaannya adalah sejauh mana kesiapan PLN untuk menyerap suplai listrik tersebut. Ini penting agar pemanfaatan EBT benar-benar terintegrasi dalam sistem kelistrikan nasional,â ujar Dewi dalam RDPU Komisi XII DPR RI bersama pakar terkait penyusunan draf RUU Ketenagalistrikan di Senayan, Jakarta, Senin (21/7), seperti dilansir Parlementaria.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menggarisbawahi aspek keadilan dalam penetapan harga beli listrik dari pembangkit non-PLN. Menurutnya, formula harga yang adil akan sangat berpengaruh terhadap iklim investasi dan keberlanjutan ekosistem EBT di Indonesia.
âKita perlu memastikan bahwa formula pricing yang digunakan adil dan kompetitif. Ini akan menentukan apakah pelaku usaha tertarik untuk menanamkan modalnya di sektor kelistrikan berbasis EBT. Proses penetapan harganya pun harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,â jelasnya.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi pelaku usaha swasta dalam pengembangan sektor kelistrikan juga perlu mendapat perhatian serius. Untuk itu, ia mendorong agar usulan konkret dari asosiasi dan pelaku usaha dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan RUU ini.
âKita perlu mendengar secara lebih mendalam apa saja tantangan riil yang mereka hadapi, dan bagaimana usulan konkret yang bisa diakomodasi dalam draf RUU ini. Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada kepentingan nasional, tetapi juga mendorong partisipasi sektor swasta secara aktif,â pungkasnya.Â
- Energi Baru dan Terbarukan (EBT)
- RUU Ketenagalistrikan
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
MU Menang Dramatis atas Fulham, Benjamin Sesko Jadi Penyelamat
-
Pemkot Kediri Gandeng Komunitas Mobil Klasik Promosikan Destinasi Wisata
-
Resmi! Pertamina NRE Catat Kepemilikan 20% Saham CREC di Bursa Efek Filipina
-
Pemkab Cianjur Pertahankan Kelangsungan Beras Pandanwangi
-
Duolingo Gandeng Niki Ubah Lirik Lagu 'Backburner' Jadi Cara Seru Belajar Bahasa Inggris
-
Pesan Tegas Wali Kota Palangka Raya untuk ASN Jelang Lebaran
-
Khawatir Bansos Dihapus, Banyak Warga Serang Takut Lapor Kematian Anggota Keluarga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.