- Home
-
- Luar Negeri
-
- Suriah Akhirnya Jatuhkan H...
Suriah Akhirnya Jatuhkan Hukuman Mati pada Mantan Presiden Bashar al-Assad
Selasa, 11 Agu 2026, 17:08 WIBDAMASKUS â Setelah hampir 14 tahun perang yang mengguncang Suriah, sebuah babak baru dalam sejarah negara itu resmi dibuka.
Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Damaskus setelah dinyatakan bersalah atas sejumlah kejahatan yang dilakukan selama pemerintahannya.
Dari Al Jazeera, putusan tersebut dibacakan pada Selasa (11/8), dalam sebuah persidangan yang menjadi salah satu yang paling bersejarah sejak rezim Assad runtuh pada Desember 2024.
Bashar tidak hadir di ruang sidang.
Ia kini berada di Russia setelah meninggalkan Suriah menyusul jatuhnya pemerintahannya. Karena itu, hukuman terhadapnya dijatuhkan secara in absentia.
Pengadilan menyatakan Assad bersalah atas pembunuhan berencana, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, serta kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini menjadi vonis bersalah pertama terhadap mantan presiden tersebut setelah puluhan tahun keluarganya mendominasi politik Suriah.Â
Namun, Assad bukan satu-satunya nama besar yang terseret dalam putusan tersebut.
Adiknya, Maher al-Assad, juga dijatuhi hukuman mati secara in absentia atas tuduhan pembunuhan berencana dan penyiksaan.
Sementara itu, Atef Najib, mantan kepala keamanan politik di Provinsi Deraa, dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Najib memiliki posisi penting dalam sejarah awal konflik Suriah.
Pada 2011, ketika gelombang demonstrasi mulai menyebar di berbagai wilayah Suriah, Deraa menjadi salah satu pusat perlawanan. Tindakan keras aparat keamanan terhadap para demonstran di wilayah tersebut kemudian menjadi salah satu pemicu yang memperbesar pemberontakan hingga berkembang menjadi perang saudara.
Kini, 15 tahun setelah gejolak itu bermula, nama Najib kembali muncul di ruang pengadilanâkali ini sebagai terdakwa yang menerima hukuman paling berat.
Babak baru setelah rezim Assad
Putusan tersebut memiliki arti lebih besar daripada sekadar hukuman terhadap tiga tokoh dari pemerintahan lama.
Ini merupakan salah satu langkah paling penting pemerintahan transisi Suriah dalam upayanya membongkar warisan rezim Assad dan menuntut pertanggungjawaban atas berbagai pelanggaran selama perang.
Hakim Fakhr al-Din al-Aryan mengatakan kesaksian para saksi menunjukkan peran Assad sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam pemerintahan yang dituduh menggunakan institusi negara untuk memfasilitasi berbagai kejahatan.
Bagi banyak warga Suriah, putusan tersebut menjadi simbol bahwa runtuhnya sebuah rezim tidak otomatis mengakhiri tuntutan keadilan.
Selama bertahun-tahun, banyak keluarga kehilangan anggota keluarga, rumah, maupun kehidupan mereka akibat perang. Kini, sebagian dari mereka akhirnya melihat proses hukum terhadap tokoh-tokoh yang selama ini dianggap berada di balik kekuasaan mulai berjalan.
Putusan tersebut digambarkan sebagai sesuatu yang dapat memberikan âbanyak kelegaanâ bagi sebagian warga Suriah dan menjadi bagian dari proses penyembuhan setelah konflik panjang.Â
Tetapi putusan ini juga menghadirkan pertanyaan besar.
Apakah hukuman tersebut benar-benar akan bisa dilaksanakan?
Bashar al-Assad berada di Rusia. Maher al-Assad juga disebut berada di negara tersebut. Dengan demikian, vonis mati yang dijatuhkan tanpa kehadiran terdakwa menghadapi persoalan praktis mengenai bagaimana putusan tersebut dapat dieksekusi.
Di sisi lain, persidangan ini bisa menjadi preseden bagi proses hukum terhadap pejabat dan aparat lain yang pernah menjadi bagian dari pemerintahan Assad.
Sebab, kejatuhan rezim bukan berarti seluruh persoalan otomatis selesai.
Dari kekuasaan ke ruang terdakwa
Bashar al-Assad mengambil alih kursi kepresidenan Suriah pada 2000, menggantikan ayahnya, Hafez al-Assad.
Selama bertahun-tahun, ia berhasil mempertahankan kekuasaan keluarganya.
Namun semuanya berubah setelah demonstrasi 2011 berkembang menjadi perang yang melibatkan berbagai kelompok bersenjata serta kekuatan asing.
Konflik tersebut berlangsung hampir 14 tahun dan menewaskan ratusan ribu orang sebelum pemerintahan Assad akhirnya runtuh pada Desember 2024.Â
Kini, nama yang selama puluhan tahun identik dengan kekuasaan Suriah justru kembali menjadi berita dari sebuah ruang pengadilan.
Bukan sebagai presiden.
Bukan sebagai penguasa.
Melainkan sebagai terdakwa yang telah dijatuhi hukuman mati.
Dan bagi Suriah, putusan hari ini mungkin bukanlah akhir dari perjalanan panjang mencari keadilan.Justru, ini bisa menjadi awal dari babak baru untuk mempertanggungjawabkan masa lalu.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Insiden Gas Bocor Guncang Pabrik Kertas di Gifu Jepang
-
Otorita Usul Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun di 2027
-
BMKG Umumkan Wilayah-Wilayah yang Paling Terdampak El Nino Sepanjang 2026
-
PT MRT Jakarta Layani 567.633 Pelanggan dengan Tarif Rp1 Saat HUT Jakarta ke-499
-
Indonesia Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tentara UNIFIL Asal Prancis di Lebanon
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.