Wamendag Ungkap Ekspor Makanan Olahan Indonesia Masih Peringkat Keempat Asean

Selasa, 11 Agu 2026, 18:10 WIB

JAKARTA - Ekspor makanan olahan Indonesia masih menempati peringkat keempat di kawasan Asean. Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti.

Pada 2025, nilai ekspor makanan olahan Indonesia tercatat sebesar 6,25 miliar dollar AS. Capaian tersebut masih berada di bawah Tailan dengan nilai ekspor 17,69 miliar dollar AS. Sementara Vietnam mencatat 8,89 miliar dollar AS dan Singapura sebesar 6,5 miliar dollar AS. Wamendag menilai posisi tersebut menunjukkan masih besarnya peluang Indonesia untuk meningkatkan ekspor makanan olahan ke pasar internasional.

Ket. Foto: Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti — Sumber: RRI/Hana Syarif

“Dan di satu sisi kita juga harus apresiasi terhadap diri sendiri karena kita berada di posisi yang cukup strategis. Kalau bisa dibilang kita top 5 lah kalau berbicara mengenai Asean,” kata Wamendag dalam Indonesia Food and Beverage (F&B) Trade Promotion Forum, di Jakarta, Selasa (11/8).

Menurut dia, Indonesia perlu belajar dari negara-negara Asean yang memiliki kinerja ekspor makanan olahan lebih tinggi. Pemerintah juga mendorong penguatan kualitas produk agar mampu memenuhi standar yang berlaku di masing-masing negara tujuan ekspor.

Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk makanan olahan Indonesia di pasar global. Wamendag mengatakan sektor makanan dan minuman merupakan sektor strategis yang berperan dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, produk F&B Indonesia yang masuk ke pasar global juga dapat memperkuat citra Indonesia di dunia internasional. “Karena setiap negara punya standarnya masing-masing, ada sebagian negara yang mungkin cukup rumit standar-standar yang perlu kita penuhi,” kata Wamendag Roro.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso berkomitmen meningkatkan ekspor Indonesia melalui perluasan akses pasar dengan perjanjian dagang internasional. Pihaknya mendorong pelaku usaha sektor manufaktur termasuk perusahaan yang berinvestasi di Indonesia, memanfaatkan perjanjian dagang tersebut optimal.

Menurut Budi, pelaku usaha dapat memperoleh tarif yang lebih kompetitif di negara tujuan ekspor melalui pemanfaatan perjanjian dagang. Ia mengatakan Indonesia memiliki 20 perjanjian dagang telah diimplementasikan, 15 dalam ratifikasi dan 11 masih tahap negosiasi. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.