Kuota Mahasiswa PTN Membengkak, DPR Soroti Kualitas dan Daya Tampung
Rabu, 16 Jul 2025, 21:21 WIBAnggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin menyoroti adanya perguruan tinggi negeri di Surabaya yang menerima lebih dari 30 ribu mahasiswa baru, yang dinilai sebagai ketimpangan penerimaan mahasiswa baru di kampus swasta dan negeri.
Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI di Jakarta, Rabu, Lita memaparkan hal tersebut menyebabkan banyak kampus swasta di Surabaya yang berkualitas dengan akreditasi unggul mengalami kekurangan mahasiswa.
"Hal ini terjadi karena salah satu perguruan tinggi negeri membuka penerimaan mahasiswa baru, dalam jumlah yang sangat besar, bahkan melebihi 30 ribu orang dalam satu tahun ajaran," katanya.
Maka dari itu, Lita mengusulkan agar Kemdiktisaintek membuat kebijakan batas penerimaan mahasiswa baru, untuk memastikan keseimbangan antara dosen dan mahasiswa.
"Kami mendorong agar kementerian dapat menetapkan batas maksimal mahasiswa baru yang boleh diterima oleh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, khususnya Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN_BH), kebijakan ini penting untuk memastikan rasio dosen dan mahasiswa tetap ideal," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan pihaknya telah mengingatkan bahwa PTN tidak boleh melakukan rekrutmen penerimaan mahasiswa baru lebih dari Juli.
"Sesuai dengan kuota sebelumnya, termasuk dengan waktunya kita batasi sampai dengan bulan Juli, kita sudah mengeluarkan dua kali surat edaran agar negeri tidak membuka setelah bulan Juli," tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa peristiwa penerimaan mahasiswa baru yang dinilai berlebihan itu terjadi pada periode 2023/2024.
"Memang setelah itu dilakukan evaluasi dan ditegur, dan memang diminta untuk mengurangi jumlahnya, jadi kembali ke sebelumnya," ucap Mendiktisaintek Brian Yuliarto.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Antisipasi PHK Massal PPPK, Legilastor Minta Pemerintah Longgarkan Kebijakan Alokasi Belanja Pegawai
-
Inspektorat Nyatakan Pengadaan Mobiler di Rumah Dinas Wagub Babel Langgar Aturan
-
ASN WFH: DPR Minta Pemerintah Hitung Potensi Penghematan BBM
-
Wapadai Lonjakan Harga, DPR Dorong Pemerintah Perbanyak Pasar Murah
-
Berjalan Lancar, Angkutan Laut Lebaran 2026 Layani 2,02 Juta Penumpang
-
Legislator: Konsistensi Digitalisasi Kunci Penyaluran Subsidi BBM Tepat Sasaran, Tidak Perlu Satgas Baru
-
Korlantas Polri Terapkan "One Way" Lokal Jelang Puncak Arus Balik 28-29 Maret 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.