Nadiem Makarim Kembali Diperiksa dalam Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun

Selasa, 15 Jul 2025, 14:05 WIB

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, kembali memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung pada Selasa pagi untuk memberikan keterangan lanjutan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun pada periode 2019–2022. Ia tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung memasuki ruang pemeriksaan tanpa banyak komentar kepada awak media.

Agenda pemeriksaan kali ini difokuskan pada pendalaman alur pengawasan Nadiem atas program digitalisasi pendidikan, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi pengadaan perangkat di sekolah-sekolah. Penyidik ingin menelisik perubahan keputusan yang terjadi setelah kajian teknis April 2020 menyimpulkan Chromebook tidak sesuai untuk wilayah yang koneksinya belum stabil.

Ket. Foto: — Sumber: Jakarta Globe

“Pemeriksaan hari ini sangat krusial karena kami sedang memetakan siapa saja yang berperan dalam pergeseran kebijakan pengadaan,” ujar juru bicara Kejaksaan Agung Harli Siregar.

Ia menambahkan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan dokumen pengadaan, catatan rapat, serta bukti elektronik yang berkaitan dengan pengambilan keputusan pada Mei 2020.

Setelah kajian awal dinilai tidak menguntungkan, rapat internal di Kementerian Pendidikan disebut kembali digelar pada Mei 2020 dan menghasilkan rekomendasi berbeda yang memuluskan pembelian Chromebook. Perubahan itulah yang kini dicurigai melibatkan intervensi sejumlah pejabat dan staf khusus menteri, sehingga penyidik menelusuri kronologi komunikasi antar-pihak.

Pada pemeriksaan sebelumnya pada 23 Juni, Nadiem menerima lebih dari 30 pertanyaan seputar dasar hukum, proses lelang, hingga kesiapan infrastruktur pendukung di sekolah sasaran. Ia juga diminta menjelaskan alasan kementerian memprioritaskan Chromebook dibanding perangkat berbasis Windows meski pilot project menunjukkan keterbatasan fungsi tanpa internet stabil.

Harli mengonfirmasi bahwa penyidik turut memanggil tiga mantan staf khusus menteri guna mengurai kemungkinan pengaruh eksternal dalam perubahan hasil kajian. Langkah itu bertujuan memastikan apakah ada lobi atau tekanan yang mendorong pengalihan rekomendasi teknis menuju keputusan final pembelian Chromebook secara massal.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga memperluas penelusuran aset dengan menggeledah kantor raksasa teknologi GoTo di Jakarta pekan lalu. Penggeledahan dilakukan lantaran Nadiem merupakan salah satu pendiri Gojek, perusahaan yang kemudian bergabung dengan Tokopedia menjadi GoTo Group, sehingga penyidik perlu meneliti kemungkinan jalur transaksi keuangan yang relevan.

Sebagai tindakan preventif, Kejaksaan Agung telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan bagi Nadiem sejak awal Juli. Otoritas berharap kebijakan tersebut membantu penyidik mendalami keterangan saksi dan memastikan keberadaan pihak terkait tetap terpantau hingga proses hukum berjalan tuntas.

Di sisi lain, publik menyoroti efek domino proyek Chromebook yang dinilai tidak optimal karena banyak sekolah di daerah terpencil belum memiliki akses internet memadai. Akibatnya, sejumlah perangkat dikabarkan menganggur dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai perencanaan program serta efisiensi penggunaan anggaran negara.

Penyelidikan kasus ini dipastikan masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lain, penguatan bukti digital, dan audit mendalam terhadap nilai kontrak maupun spesifikasi perangkat. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan membeberkan hasil temuan kepada masyarakat begitu proses penyidikan mencapai kesimpulan.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.