- Home
-
- Megapolitan
-
- Jakpreneur Pancoran-KPP PM...
Jakpreneur Pancoran-KPP PMA Bersinergi Fasilitasi Penjualan UMKM
Senin, 14 Jul 2025, 13:50 WIBJAKARTA â Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) memfasilitasi pemasaran para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Acara yang digelar di halaman KPP PMA Kalibata, Jakarta selama 14-15 Juli 2025 itu diikuti oleh 26 pelaku UMKM di Kecamatan Pancoran. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan, memperluas jangkauan pasar dan memperkuat daya saing UMKM.
Diah, peserta bazaar mengapresiasi kegiatan bazaar tersebut. Pemilik usaha kuliner khas Betawi bermerk Ben Tjok Pulo itu mengungkapkan kegiatan itu sangat membantu UMKM meningkatkan penjualannya.
âAlhamdulilah, kegiatan ini sangat membantu penjualan Ben Tjok Pulo yang selama ini hanya mengandalkan penjualan lewat WA (Whatsapp). Saya ingin kegiatan ini terus berlanjut ke depannya,â ujarnya di sela-sela Bazar Jakarta Entrepreneur Kecamatan Pancoran bertema âSemarak Hari Pajakâdi KPP PMA Kalibata, Jakarta, Senin (14/7).
Dirinya mengaku baru tiga kali ini mengikuti bazar yang digelar Jakpreneur Kecamatan Pancoran. Selain bazaar, lanjutnya, dia juga mengikuti serangkaian pelatihan yang diprogramkan Jakpreneur Kecamatan Pancoran.
âSebelumnya, kami juga dibantu untuk mendapatkan sertifikat HKI (hak kekayaan intelektual) untuk merek Ben Tjok Pulo,â jelasnya.
Acara Bazar Jakpreneur kali ini bertepatan dengan peringatan hari pajak yang jatuh pada 14 Juli. Dalam pidatonya saat upacara nasional, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto mengatakan Hari Pajak 2025 menjadi ajakan kolektif bagi seluruh pegawai DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negeri.
âKita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,â kata Bimo dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin.
Terkait rasio pajak, dia meminta pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perpajakan yang berintegritas dan efektif. Dengan begitu, target rasio pajak 11 persen diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat.
Sementara soal Piagam Wajib Pajak (WP), dia menjelaskan, inisiatif itu merupakan bentuk penghormatan atas kontribusi WP dan sebagai langkah konkret membangun hubungan yang adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan WP. Menurutnya, piagam tersebut dirumuskan secara partisipatif melibatkan kalangan dunia usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Muchamad Ismail
Berita Terkait:
-
UMKM Dibina untuk Makin Mandiri
-
UMKM Tangerang Diharapkan Sering Mengikuti Pameran untuk Perluas Jaringan
-
324.208 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+1 Tahun Baru
-
Pameran UMKM rangkaian APEKSI 2026
-
Surga Belanja Ramadan, Belanja Diskon 50% dengan Tukar balé poin-mu di Glamlocal Series 2026
-
Jakarta Livin Mandiri Menang Atas Medan Falcons
-
BPOM Tegaskan Pentingnya Penggunaan Antibiotik dengan Resep Dokter
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.