MPR: Indonesia Harus Berdaulat

Jumat, 14 Agu 2026, 03:17 WIB

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin menyatakan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 siap digelar pada Jumat (14/8) dengan mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.

“Persiapannya sudah 90 persen lebih. Sudah dibilang rampung karena sudah juga melibatkan semua stakeholder (pemangku kepentingan) terkait,” kata Sultan saat jumpa pers usai mengecek gladi bersih di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8).

Ket. Foto: Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026). — Sumber: Antara

Gladi kotor telah dilakukan pada Rabu (12/8). Sementara gladi bersih digelar pada Kamis siang dengan melibatkan Kementerian Sekretariat Negara hingga pasukan pengamanan presiden (Paspampres).

“Tadi gladinya sudah oke. Sudah siap,” ujarnya.

Saat ditanya topik pidato yang akan disampaikan pada sidang bersama, Sultan mengatakan DPD mengusung tema yang selaras dengan tema Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. “Negara berdaulat hanya bisa terjadi kalau daerahnya kuat. Jadi, daerah kuat, Indonesia berdaulat,” katanya.

Ia mengatakan sebagai negara kesatuan, Indonesia berdiri kokoh karena daerah-daerah yang kuat dan persatuan menjadi kunci untuk menjaga kekuatan tersebut.

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 dijadwalkan digelar pada Jumat (14/8) pukul 08.30–11.00 WIB. Usai istirahat, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPR RI pada pukul 14.30 WIB.

Pada sidang tahunan dan sidang bersama, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan laporan kinerja lembaga negara dan capaian pembangunan. Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPD Sultan Najamudin juga akan menyampaikan pidatonya.

Sementara itu, dalam rapat paripurna, Kepala Negara akan menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Sebelumnya, penyelenggara Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI menyatakan akan membatasi musik yang diputar pada lagu nasional dan daerah sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan sidang tahun sebelumnya.

Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI Mahyu Darma di kompleks parlemen, mengatakan penyelenggara tidak akan memilih musik yang dapat mendorong hadirin untuk berjoget.

“Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan (musik yang mengundang berjoget),” katanya usai meninjau ruang utama sidang.

Menurut dia, pemutaran musik juga ditempatkan di luar agenda resmi persidangan. Ant/S-2

  • Agenda Kenegaraan

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.