Atasi Odol, Kemenhub Optimalkan Jembatan Timbang
Sabtu, 12 Jul 2025, 16:06 WIBBOGOR - Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub terus berupaya menangani angkutan lebih dimensi dan lebih muatan atau Odol. Salah satunya dengan mengoptimalkan peran dan fungsi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang.
âIni merupakan simpul pengawasan yang krusial untuk memastikan setiap angkutan barang dalam pergerakannya mematuhi ketentuan dimensi dan muatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami terus memperkuat peranan UPPKB melalui peningkatan fasilitas, teknologi, dan sumber daya manusia, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten,â kata Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan saat Kunker Spesifik bersama Komisi V DPR di UPPKB Kemang, Kab. Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Dari 89 UPPKB yang saat ini beroperasi di seluruh wilayah Indonesia, Aan menyebut UPPKB Kemang sebagai garda terdepan dalam*Â menangani angkutan over dimension over load (ODOL). Berdasarkan data Januari-Juli 2025, UPPKB Kemang telah memeriksa 23.867 kendaraan dengan 1.410 kendaraan yang melanggar.
âUPPKB Kemang, merupakan salah satu garda terdepan dalam implementasi program Zero ODOL. Sebagai salah satu UPPKB yang berada dalam lintasan strategis, UPPKB Kemang memegang peran vital dalam mengawasi kendaraan barang yang berpotensi masuk dan menuju Jakarta atau Tangerang,â ujar Aan.
Sementara itu, Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan menjelaskan UPPKB Kemang saat ini telah memiliki jembatan timbang online (JTO) yang terintegrasi dengan aplikasi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-E) dan JTO sentral di Kemenhub. Nantinya, Ditjen Hubdat akan melengkapi fasilitas UPPKB Kemang dengan memasang alat penimbangan dinamis atau Weigh in Motion_(WIM).
âKe depan untuk meminimalisir antrean kendaraan, kami rencanakan untuk pemasangan WIM. Alat ini bisa mengcapture sambil kendaraan berjalan, itu yang akan kami tindak lanjut tidak hanya di sini tapi juga termasuk di UPPKB lain,â kata Toni.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw juga mengingatkan Kemenhub untuk terus memperkuat pengawasan pergerakan angkutan barang di UPPKB. Ia menilai pengawasan yang baik terhadap angkutan barang di UPPKB dapat meminimalisir keberadaan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan yang dapat merugikan masyarakat pengguna jalan umum lainnya.
âLemahnya pengawasan di Jembatan Timbang akan membuka celah bagi oknum melakukan transaksi ilegal agar truk over dimension over load bisa lolos. Hal ini berpotensi akan merusak integritas sistem transportasi dan menurunkan kepercayaan publik,â ucap Roberth.
Untuk itu, Aan pun berharap seluruh pemangku kepentingan, seperti operator angkutan, penegak hukum, termasuk DPR RI bisa berkolaborasi dalam mewujudkan zero over dimension over load.
âKami menyadari mewujudkan Zero over dimension over load adalah pekerjaan besar dan diperlukan sinergi serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Kami terus mendorong kesadaran dan kepatuhan dari para pelaku usaha angkutan barang agar secara proaktif ikut serta dalam upaya penataan ini,â pungkas Aan.
Tak hanya di UPPKB Kemang, upaya pengawasan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan juga dilakukan secara nasional di UPPKB yang beroperasi. Berdasarkan data Ditjen Hubdat, selama periode Januari-Juni 2025 tercatat 1.223.961 kendaraan telah diperiksa dengan 300.427 kendaraan yang melanggar (24,55%).Â
Mayoritas pelanggaran berkaitan dengan kendaraan yang melanggar ketentuan daya angkut, yakni sebesar 59%, dengan persentase kelebihan muatan dari 5% hingga lebih dari 100%.
- Kendaraan ODOL
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Tak Konsisten, Jakarta Pertamina Enduro Tumbang Dramatis dari Bandung bjb
-
Gunung Semeru Alami Erupsi Sebanyak Empat Kali
-
Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul Diharapkan Dongkrak Kesejahteraan Nelayan Pesisir
-
Digitalisasi dan Integrasi, Kunci Penting Tanangi Masalah ODOL
-
Susun Quick Win, Kemenhub Serius Tangani Kendaran ODOL
-
Euforia Padel di DKI Jakarta Tak Terbendung, Protes Warga Kian Deras
-
Kemenpar Masukkan Isu Keberlanjutan dalam Revisi UU Kepariwisataan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.