Bongkar Skandal Bansos! Ratusan Ribu Penerima Terlibat Judol, Korupsi, Hingga Terorisme!
Jumat, 11 Jul 2025, 08:50 WIBJAKARTA - Skandal mengejutkan kembali mencuat dari dunia bantuan sosial! Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, membeberkan temuan mencengangkan, lebih dari 571 ribu NIK penerima bansos ternyata terindikasi terlibat dalam praktik judi online, tindak korupsi, bahkan pendanaan terorisme.
âDari hasil pencocokan NIK penerima bansos yang kami terima dari Kementerian Sosial dengan data perbankan, terdeteksi ratusan ribu di antaranya adalah pelaku judi online. Tak hanya itu, sebagian lainnya juga terkait kasus korupsi, bahkan lebih dari 100 NIK diduga terlibat dalam pendanaan aktivitas terorisme,â ujar Ivan pada Kamis (10/7/2025).
Data ini baru berasal dari satu bank BUMN saja. PPATK masih melakukan pendalaman terhadap empat bank besar lainnya yang diduga menyimpan transaksi mencurigakan serupa.
Lebih mengejutkan lagi, transaksi terkait aktivitas judi online dari ratusan ribu NIK tersebut ditaksir mencapai hampir Rp 1 triliun!Â
Jumlah fantastis yang tentu menimbulkan pertanyaan besar soal sistem penyaluran bansos dan validitas data penerima.
Temuan ini memicu keprihatinan sekaligus seruan publik agar pemerintah segera menertibkan data penerima bantuan, serta menindak tegas mereka yang menyalahgunakannya untuk kejahatan.Â
- Terorisme
- Korupsi
- Bantuan Sosial
- Bansos
- judol
- Judi Online
- Skandal Bansos
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
Berita Terkait:
-
Gegara Judol, 2.000 Pegawai Kementerian PU Terancam Sanksi Disiplin
-
Wagub Rano Dorong Pelestarian Budaya Kampung Jakarta Lewat Buku Filosofi Orang Kampung
-
Menkomdigi: Digitalisasi Bansos Diperluas Secara Nasional pada Oktober 2026
-
Jadi Menkeu Baru, Suahasil Nazara Pastikan Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen
-
Kantor Imigrasi Tangerang Bekuk Tujuh WNA Sindikat Judol Internasional
-
Jelang Duel Persija vs Persib, Ada Pengamanan Ketat di Sejumlah Titik Tangerang
-
Komnas HAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas, Tak Ada Alasan Benarkan Kekerasan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.