Bongkar Skandal Bansos! Ratusan Ribu Penerima Terlibat Judol, Korupsi, Hingga Terorisme!
Jumat, 11 Jul 2025, 08:50 WIBJAKARTA - Skandal mengejutkan kembali mencuat dari dunia bantuan sosial! Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, membeberkan temuan mencengangkan, lebih dari 571 ribu NIK penerima bansos ternyata terindikasi terlibat dalam praktik judi online, tindak korupsi, bahkan pendanaan terorisme.
âDari hasil pencocokan NIK penerima bansos yang kami terima dari Kementerian Sosial dengan data perbankan, terdeteksi ratusan ribu di antaranya adalah pelaku judi online. Tak hanya itu, sebagian lainnya juga terkait kasus korupsi, bahkan lebih dari 100 NIK diduga terlibat dalam pendanaan aktivitas terorisme,â ujar Ivan pada Kamis (10/7/2025).
Data ini baru berasal dari satu bank BUMN saja. PPATK masih melakukan pendalaman terhadap empat bank besar lainnya yang diduga menyimpan transaksi mencurigakan serupa.
Lebih mengejutkan lagi, transaksi terkait aktivitas judi online dari ratusan ribu NIK tersebut ditaksir mencapai hampir Rp 1 triliun!Â
Jumlah fantastis yang tentu menimbulkan pertanyaan besar soal sistem penyaluran bansos dan validitas data penerima.
Temuan ini memicu keprihatinan sekaligus seruan publik agar pemerintah segera menertibkan data penerima bantuan, serta menindak tegas mereka yang menyalahgunakannya untuk kejahatan.Â
- Terorisme
- Korupsi
- Bantuan Sosial
- Bansos
- judol
- Judi Online
- Skandal Bansos
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
Berita Terkait:
-
Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
-
Imbas Harga Kedelai Naik, Mendag Buka Opsi Subsidi Perajin Tempe
-
Terindikasi Judol, 1.933 KPM di Sigi Sulteng Dicoret dari Daftar penerima Bansos
-
Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Tuna dan Udang Vannamei Laris di Pasar Global
-
Pria 61 Tahun Meninggal Akibat Penyakit Mpox di Spanyol
-
Meutya Hafid: Pemerintah Tak Hanya Blokir Judol, Perlawanan Diperkuat Secara Menyeluruh.
-
Biadab, Bapak Perkosa Anak Kandung di Probolinggo
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.