Bongkar Skandal Bansos! Ratusan Ribu Penerima Terlibat Judol, Korupsi, Hingga Terorisme!
Jumat, 11 Jul 2025, 08:50 WIBJAKARTA - Skandal mengejutkan kembali mencuat dari dunia bantuan sosial! Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, membeberkan temuan mencengangkan, lebih dari 571 ribu NIK penerima bansos ternyata terindikasi terlibat dalam praktik judi online, tindak korupsi, bahkan pendanaan terorisme.
âDari hasil pencocokan NIK penerima bansos yang kami terima dari Kementerian Sosial dengan data perbankan, terdeteksi ratusan ribu di antaranya adalah pelaku judi online. Tak hanya itu, sebagian lainnya juga terkait kasus korupsi, bahkan lebih dari 100 NIK diduga terlibat dalam pendanaan aktivitas terorisme,â ujar Ivan pada Kamis (10/7/2025).
Data ini baru berasal dari satu bank BUMN saja. PPATK masih melakukan pendalaman terhadap empat bank besar lainnya yang diduga menyimpan transaksi mencurigakan serupa.
Lebih mengejutkan lagi, transaksi terkait aktivitas judi online dari ratusan ribu NIK tersebut ditaksir mencapai hampir Rp 1 triliun!Â
Jumlah fantastis yang tentu menimbulkan pertanyaan besar soal sistem penyaluran bansos dan validitas data penerima.
Temuan ini memicu keprihatinan sekaligus seruan publik agar pemerintah segera menertibkan data penerima bantuan, serta menindak tegas mereka yang menyalahgunakannya untuk kejahatan.Â
- Terorisme
- Korupsi
- Bantuan Sosial
- Bansos
- judol
- Judi Online
- Skandal Bansos
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
Berita Terkait:
-
PPATK catat nilai transaksi judi online menurun
-
Harga Minyak Mentah Melonjak, Saham Merosot Setelah Trump Mengatakan Gencatan Senjata AS-Iran telah Berakhir
-
Pejabat AS Curiga Russia atau Tiongkok Berada di Balik Serangan Mematikan Iran pada Pangkalan AS di Yordania
-
Dituduh Fasilitasi Kegiatan Terorisme, Pendiri Telegram Pavel Durov Diancam Penjara Seumur Hidup
-
Prambanan Bersolek, Kemenpar Optimistis Dongkrak Daya Tarik Wisata
-
Karantina Papua Tengah Periksa 1,5 Ton Ikan Tongkol Asal Fakfak di Pelabuhan Pomako
-
Mewujudkan Jakarta Kota Sinema
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.