344 Koperasi Desa di Lebak, Banten Sudah Miliki Badan Hukum

Jumat, 11 Jul 2025, 20:22 WIB

LEBAK - Sebanyak 344 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Lebak , Banten sudah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Imam Suangsa di Lebak, Jumat (11/7), mengatakan pemerintah daerah mendorong Kopdes Merah Putih dapat berperan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui aneka usaha yang dilakukanya.

Ket. Foto: Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Imam Suangsa — Sumber: antara foto

Mereka Kopdes Merah Putih bisa mengelola usaha, seperti warungan yang menyediakan sembilan bahan pokok (sembako), serta bidang kesehatan dengan mendirikan klinik desa dan apotek.

Selain itu, juga mendirikan usaha sewa gudang logistik dan potensi daerah maupun kearifan lokal, seperti pertanian, perkebunan, perikanan serta peternakan.

Produksi komoditas kearifan lokal tersebut nantinya bisa ditampung oleh Kopdes Merah Putih dan secara langsung berdampak terhadap ekonomi masyarakat desa setempat.

"Bila ekonomi desa meningkat maka dapat mengentaskan kemiskinan dan pengangguran," katanya.

Ia mengatakan, Kopdes Merah Putih yang sudah memiliki badan hukum dari Kemenkumham dipastikan mereka bisa mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan Rp3 miliar/koperasi.

Sebab, syarat mendapatkan pinjaman dari lembaga perbankan maupun bantuan dari pemerintah harus memiliki badan hukum.

Karena itu, pihaknya tidak bisa membayangkan jika mendapatkan bantuan pinjaman Rp 3 miliar/koperasi maka menggulirkan perputaran uang di 344 Kopdes hampir mencapai Rp1 triliun.

"Kami berharap pengelolaan Kopdes Merah Putih dapat memanfaatkan pinjaman itu guna mengelola usaha secara profesional guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat desa," katanya.

Menurut dia, peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto 19 Juli 2025 untuk di Kabupaten Lebak dipusatkan di Kecamatan Cilograng.

Peluncuran Kopdes Merah Putih berharap dapat membawa kemajuan perekonomian masyarakat desa di Indonesia.

Bahkan, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Lebak langsung beroperasi untuk melakukan pengelolaan diberbagai bidang usaha dengan modal penyerta simpanan wajib dan simpanan anggota koperasi tersebut.

"Kami optimis Kopdes Merah Putih bisa seperti Koperasi Unit Desa (KUD) di era Presiden Soeharto dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat desa," kata Imam.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.