Distrik Konda Perjuangkan Pengakuan Hutan Adat Sepenuhnya

Kamis, 10 Jul 2025, 17:30 WIB

Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengumumkan sebagian kawasan di Distrik Konda di Papua Barat Daya, telah terverifikasi dan berpotensi disahkan sebagai Hutan Adat seluas 42 ribu hektare, dan masyarakat adat setempat mendorong pengakuan penuh.

Dalam pernyataan diterima di Jakarta, Kamis (10/7), Kepala Sub Direktorat Penetapan Hutan Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal dari Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kemenhut Prasetyo Nugroho menyampaikan hasil yang dipaparkan adalah temuan lapangan lewat proses verifikasi melalui observasi lapangan, analisis spasial, hingga wawancara di wilayah Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan sejak Oktober 2024.

Ket. Foto: Hutan di kawasan Distrik Konda yang diajukan untuk pengakuan Hutan Adat di Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. — Sumber: Antara

"Dari data yang dikumpulkan sebagian wilayah yang diusulkan itu tidak dapat ditetapkan karena berada dalam kawasan konsesi, yang secara hukum tidak dapat ditetapkan sebagai hutan adat. Hal ini menyebabkan terjadinya penyusutan luasan dari usulan awal," katanya.

Namun dia menyebut pengakuan itu tetap menjadi langkah penting bagi masyarakat adat di Konda untuk memperoleh kejelasan hak atas tanah leluhur masyarakat adat, serta memperkuat upaya perlindungan ekosistem dan budaya di wilayah Sorong Selatan.

Dalam acara Final Expose Hasil Verifikasi Tim Terpadu Usulan Hutan Adat Sorong Selatan digelar secara hybrid dari Jakarta, Rabu (9/7) diumumkan bahwa dari total area seluas 95.038,76 hektare yang mendapatkan Surat Keputusan Bupati Sorong Selatan, rekomendasi Hutan Adat hanya dikeluarkan untuk 42.771 hektare yang terdapat di tiga distrik. Salah satunya Distrik Konda, yang dalam proses untuk mendapatkan Hak Hutan Adat selama lebih dari tiga tahun ini didampingi oleh Konservasi Indonesia (KI)

KI telah melakukan pendampingan untuk 41.111,81 hektare atas hutan adat milik empat sub-suku yakni Nakna, Gemna, Afsya, dan Yaben.

Kelompok masyarakat adat Distrik Konda turut menyaksikan acara itu secara daring, mendorong pengakuan penuh atas hutan di wilayah mereka, bukan hanya 48,25 persen dari luasan yang mereka ajukan.

Nikolas Mondar, perwakilan masyarakat adat dari keempat sub-suku tersebut, menyayangkan hasil verifikasi ini. Ia menilai pengurangan luasan wilayah adat sangat signifikan, mengingat kawasan yang diajukan merupakan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat secara turun-temurun.

"Kami, masyarakat adat dari empat sub-suku di Distrik Konda, menyesalkan atas hasil rekomendasi tim terpadu terkait penetapan hutan adat. Bagi kami, wilayah yang saat ini masuk dalam konsesi adalah tanah leluhur yang selama ini menjadi sumber kehidupan dan identitas budaya kami. Kami akan terus memperjuangkan pengakuan penuh atas wilayah adat ini. Bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi demi masa depan generasi kami," ujar Nikolas.

Papua Program Director KI Roberth Mandosir  menyampaikan terima kasih atas keputusan yang telah dibuat oleh pemerintah melalui rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Terpadu. Meski begitu, Roberth memastikan KI akan terus bersama masyarakat Distrik Konda bekerja berdampingan mendapatkan hak pengelolaan atas hutan adat keempat sub-suku yang menghuni wilayah tersebut.

Dia menyebut hutan bagi masyarakat adat Distrik Konda bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga sumber kehidupan dan identitas.

"Berbeda dengan masyarakat desa agraris, masyarakat di sini hidup dari berburu dan meramu. Hutan menjadi tempat mereka mendapatkan makanan, pengetahuan, serta nilai-nilai budaya yang diwariskan turun-temurun," tutur Roberth.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.