Warga Banten Wajib Bersabar! KRL Serang-Rangkasbitung Masih dalam Tahap Studi Kelayakan
Jumat, 27 Jun 2025, 21:10 WIBSERANG - Memperluas jalur Kereta Rel Listrik (KRL) sangat penting untuk mengatasi masalah kemacetan, meningkatkan mobilitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.Â
Perluasan jalur KRL dapat mengurangi kepadatan penumpang, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, dan memberikan pilihan transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.Â
Rencana mewujudkan jalur Kereta Rel Listrik (KRL) yang akan diperluas dari Kota Serang hingga Rangkasbitung, Banten mulai masuk dalam penyusunan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Serang, Rabu (25/6), mengatakan pihaknya telah melakukan tahapan-tahapan teknis dengan Pemerintah Pusat serta Provinsi Banten sebagai tahapan awal untuk memperluas jalur KRL.
"Untuk tahapan awal adalah membuat FS atau studi kelayakan terlebih dahulu," katanya.
Ia mengatakan, untuk rencana awal menggunakan FS double track namun secara anggaran cukup tinggi. Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengubah skema menjadi elektrifikasi untuk menekan anggaran dan mewujudkan jalur KRL.
"Awalnya kita double track ternyata ini memakan biaya besar. Dan ini kayaknya sulit terlaksana. Makanya kita pakai elektrifikasi, dimana ini efesiensinya luar biasa," ucapnya.
Menurut Budi, FS untuk KRL akan diusulkan masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) agar sesuai aturan. Setelah FS rampung pada 2026, tahapan berikutnya adalah penyusunan detail engineering design (DED) oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
âKalau DED sudah selesai, mudah-mudahan tahun berikutnya sudah bisa mulai pelaksanaan konstruksinya,â imbuhnya.
Sementara itu, EVP PT KAI Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, mengaku mendukung penuh langkah Pemkot Serang untuk memaksimalkan pelayanan transportasi publik.
Namun, untuk pembangunan infrastruktur dan elektrifikasi sepenuhnya merupakan kewenangan regulator.
"Kami sebagai operator mendukung program pemerintah daerah. Tetapi tentu skema pembiayaan dan pembangunan akan ditentukan oleh regulator, dalam hal ini DJKA," katanya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hingga Pukul 03:40 Baru 60 Persen Upaya Bebaskan Korban KAI yang Terjepit. Kesempitan Ruang Kerja Jadi Kendala
-
Perjuangan Siswa Makassar, Berangkat Sekolah dengan Sampan
-
Tabrakan Kereta, Lima Korban Terjepit Wanita Semua. Mereka Terjepit Sejak Kejadian Senin hingga Selasa Pagi
-
Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Berlapis untuk Penyaluran Hibah
-
Persija Jakarta Ditahan Imbang 2-2 Borneo FC
-
Cegah Rabies, Pemprov Aceh Rencanakan Pembangunan Shelter Anjing Liar
-
Jalur KRL dan KA Diminta Dipisah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.