Guru Besar IPB Bongkar Fakta: Perhutanan Sosial Baru Dikelola Separuh, Potensi Besar Terbuang!

Rabu, 10 Des 2025, 20:58 WIB

KOTA BOGOR – Pengelolaan perhutanan sosial menjadi kunci untuk menyeimbangkan kebutuhan ekonomi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Melalui skema ini, akses kelola diberikan langsung kepada komunitas lokal sehingga pemanfaatan hutan lebih terarah, transparan, dan berbasis konservasi.

Ket. Foto: Anggota lembaga pengelola hutan adat (LPHA) mengupas kulit pohon kemenyan di Hutan Adat Nenek Limo Hiang Tinggi Nenek Empat Betung Kuning Muara Air Dua, Kerinci, Jambi, Sabtu (28/6/2025). — Sumber: ANTARA/Wahdi Septiawan

Penguatan kapasitas kelompok tani hutan, pendampingan usaha, serta kepastian legalitas lahan memungkinkan masyarakat memperoleh nilai tambah ekonomi dari hasil hutan tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem.

Dengan demikian, perhutanan sosial bukan hanya instrumen pemberdayaan, tetapi juga strategi efektif menekan deforestasi dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University Prof Dr Ir Dodik Ridho Nurrochmat, MScF, menyebutkan dari total 8,3 juta hektare perhutanan sosial, baru sekitar separuh yang dikelola.

Prof Dodik, sebagaimana dilansir dari laman resmi IPB University di Kota Bogor, Rabu (10/12), menyampaikan hal itu saat IPB University baru-baru ini memperkenalkan IPB Center for Applied Research in Nature-based Solutions (ICAN) sebagai pusat riset unggulan untuk pengembangan solusi berbasis alam, termasuk perhutanan sosial.

Prof Dodik yang juga Dekan Sekolah Pascasarjana IPB University menyebutkan dari 15.758 kelompok usaha perhutanan sosial, hanya 1.470 atau sekitar 9 persen yang dinilai produktif.

"Pendapatan masyarakat pun masih rendah. Per hektare per tahun itu hanya sekitar 600 ribu rupiah, jauh di bawah pengelolaan nonperhutanan sosial yang mencapai 4 juta rupiah," katanya.

Jika dibandingkan dengan pengelolaan lahan sawit, angkanya lebih kecil lagi.

"Ini bisa memicu konversi lahan,” ujarnya.

Ia menyoroti belum optimalnya manfaat sosial ekonomi dari perhutanan sosial.

"Tata kelola masih belum inklusif. Ada jarak antara konsep ideal dan kenyataan di lapangan,” katanya.

Untuk itu, menurut Prof Dodik, pengembangan ekosistem berbasis alam di Indonesia sangat penting.

Prof Dodik menambahkan bahwa ICAN diproyeksikan menjadi mitra pemerintah dalam berbagai program lingkungan.

“Hasil riset semestinya tidak berhenti setelah proyek selesai, melainkan terus memberi manfaat," katanya.

Melalui ICAN, hasil riset akan dikembangkan menjadi rekomendasi kebijakan berbasis bukti dengan melibatkan masyarakat, organisasi nirlaba (NGO), akademisi, dan sektor swasta.

ICAN mendapat dukungan Fincape yang bekerja sama dengan Pemerintah Kanada melalui Universitas Waterloo.

Fincape juga mendukung pengembangan pusat studi nature-based solutions (NBS) dalam riset air, restorasi mangrove, dan gambut sebagai living lab.

Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang melibatkan masyarakat sekitar hutan sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sambil menjaga keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya, melalui skema seperti Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), dan Kemitraan Kehutanan (KK).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.