Korea Selatan Berusaha Capai Kesepakatan Dagang Adil dengan AS

Rabu, 09 Jul 2025, 02:00 WIB

Seoul - Kementerian perdagangan Korea Selatan (Korsel) pada Selasa (8/7), mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya untuk mencapai kesepakatan perdagangan yang saling menguntungkan dan adil dengan Amerika Serikat (AS) setelah Presiden AS Donald Trump secara efektif memperpanjang jeda waktu untuk tarif baru pada produk Korsel.

Seperti dikutip dari Antara, Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Korsel mengatakan bahwa Seoul telah terlibat dalam negosiasi yang intens di bawah prinsip mengutamakan kepentingan nasional sejak peresmian pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Lee Jae-myung yang mulai menjabat pada 4 Juni.

Ket. Foto: Sumber: US International Trade Commission — Sumber: KJ/ones/and - afp

Kementerian tersebut mencatat bahwa tidak ada cukup waktu untuk mencapai kesepakatan pada semua isu, mengingat surat Trump merupakan perpanjangan efektif dari jeda tarif "resiprokal" pada produk Korsel.

Pihaknya berjanji untuk meningkatkan upaya guna mencapai hasil negosiasi yang saling menguntungkan dalam periode yang tersisa sehingga dapat dengan cepat menyelesaikan ketidakpastian yang berasal dari tarif, dengan mengatakan bahwa negara Asia tersebut akan mengatasi masalah defisit perdagangan yang menjadi perhatian utama AS melalui peningkatan aturan domestik dan rasionalisasi peraturan.

Upaya ini mencakup negosiasi yang intensif untuk mengatasi hambatan perdagangan, mempromosikan akses pasar yang lebih luas, serta menciptakan kerangka kerja yang stabil dan dapat diprediksi bagi investor dan pelaku bisnis. Korsel berharap kesepakatan ini tidak hanya akan meningkatkan volume perdagangan, tetapi juga mendorong investasi, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif di kedua negara.

Kementerian tersebut menambahkan bahwa mereka akan berusaha menciptakan sebuah peluang untuk lompatan ke depan dalam industri inti melalui sebuah kemitraan antara kedua negara untuk kebangkitan manufaktur.

Trump dalam sebuah surat di jejaring sosial yang ditujukan kepada pemimpin Korsel itu mengatakan bahwa kedua negara harus beralih dari defisit perdagangan jangka panjang dan terus-menerus yang ditimbulkan oleh tarif, kebijakan nontarif, dan hambatan perdagangan Korsel.

Presiden AS itu menyatakan bahwa negaranya akan mengenakan tarif 25 persen pada semua produk Korsel mulai 1 Agustus 2025.

Pembicaraan Bilateral

Secara terpisah, Perdana Menteri (PM) Jepang Shigeru Ishiba pada Selasa mengatakan bahwa keputusan Presiden Trump untuk memberlakukan tarif sebesar 25 persen terhadap Jepang adalah “sangat disesalkan”.

PM Ishiba menambahkan bahwa pembicaraan bilateral akan terus dilanjutkan demi mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Meskipun keputusan Trump tersebut telah disampaikan kepada Jepang melalui surat, Ishiba menyampaikan bahwa tarif yang ditetapkan lebih rendah dari ancaman presiden AS itu sebelumnya dan membuka peluang untuk negosiasi lanjutan di masa mendatang.

Berbicara dalam pertemuan satuan tugas tarif, Ishiba mengatakan bahwa pemerintah Jepang tidak akan goyah dalam mempertahankan kepentingan nasional dalam putaran pembicaraan berikutnya.

Ishiba juga berjanji akan melakukan segala upaya untuk memitigasi dampak dari kenaikan tarif terhadap perekonomian Jepang yang berorientasi ekspor.

“Kami akan terus melakukan negosiasi dengan AS untuk mencari kemungkinan tercapainya kesepakatan yang saling menguntungkan sambil melindungi kepentingan nasional kami,” ucap Ishiba dalam pertemuan tersebut.

Pembicaraan tarif bilateral, termasuk pertemuan langsung tingkat tinggi, belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Sementara Trump menggunakan tarif untuk memperbaiki apa yang ia anggap sebagai ketidakseimbangan perdagangan, pungutan tarif 25 persen terhadap mobil impor dinilai sebagai hal yang merugikan Jepang, yang sangat bergantung pada perusahaan-perusahaan seperti Toyota Motor Corp. dan Honda Motor Co.

“Sayangnya, kami belum mencapai kesepakatan karena ada perbedaan di antara kedua pihak. Jepang telah menghindari pemberian memberikan konsesi secara mudah, sambil menuntut dan melindungi apa yang memang perlu,” kata Ishiba.

  • negosiasi tarif

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.