- Home
-
- Luar Negeri
-
- Bessent: Sekitar 100 Negar...
Bessent: Sekitar 100 Negara Bakal Hadapi Tarif Resiprokal Minimum 10%
Sabtu, 05 Jul 2025, 20:57 WIBWASHINGTON DCÂ - Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, mengingatkan negara-negara yang belum merampungkan kesepakatan dagang dengan AS akan dikenakan tarif sesuai dengan ketentuan awal yang diumumkan pada bulan April, begitu masa penangguhan tarif selama 90 hari berakhir pada 8 Juli mendatang.
Bessent mengeluarkan peringatan tersebut dalam wawancara dengan CNBC pada Kamis (3/7).
Ia menyatakan bahwa tentunya, banyak negara menunggu hingga saat-saat terakhir dengan harapan bisa mencapai kesepakatan terbaik. Namun, ia menegaskan bahwa mereka harus berhati-hati, karena tarif timbal balik yang dikenakan bisa kembali ke tingkat awal yang diumumkan pada 2 April lalu.
Terkait kemungkinan perpanjangan tenggat waktu, Bessent menyatakan bahwa ia tidak akan mengumumkan perpanjangan secara terbuka. Jadi negara-negara seharusnya bekerja keras untuk menyelesaikan kesepakatan sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Dalam wawancara terpisah dengan Bloomberg Television, Bessent memaparkan bahwa sekitar 100 negara kemungkinan besar akan dikenakan tarif timbal balik minimum sebesar sepuluh persen setelah tenggat waktu 9 Juli.
Ia juga menyampaikan harapannya agar sejumlah besar kesepakatan dagang dapat dirilis sebelum tenggat waktu tersebut.
Sebelumnya pada 2 April lalu, Pemerintahan Trump telah menetapkan tarif resiprokal terhadap 57 entitas ekonomi, yang terdiri dari 56 negara dan Uni Eropa, termasuk Korea Selatan. KBS/I-1
- Kebijakan Tarif AS
- Menteri Keuangan AS, Scott Bessent
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kasus Keracunan Siswa, IDAI Warning Keras: Standar MBG Harus Diperketat!
-
Presiden AS Donald Trump Kaji Skema Kepemilikan Saham OpenAI untuk Publik
-
Gaya Hidup Ternyata Bisa Bikin Gigi Jadi Kuning, Begini Penjelasannya
-
Wali Kota Semarang: Aturan Pencairan Bantuan Operasional RT Lebih Fleksibel
-
Pemprov Kepri Tambah Kuota Penerima Beasiswa untuk Pendidikan Tinggi di 2026
-
Aparat Gabungan TNI Bersama RSUD Mulia dan PMI Kab Puncak Jaya Evakuasi Pengungsi Korban Penembakan KKB di Distrik Sinak
-
Pemerintah Diminta Percepat Diplomasi agar Tarif AS Beri Kepastian bagi Industri RI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.