Operasi di Padang: 45 Pengemis dan Gelandangan Berhasil Dijaring Tim Gabungan

Jumat, 04 Jul 2025, 23:35 WIB

Padang - Tim gabungan dari unsur Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dan Pemerintah Kota Padang melakukan razia penanganan gelandangan serta pengemis di Padang, Jumat (4/7).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 15.00 WIB itu tim gabungan yang turut diperkuat oleh personel TNI dan Polri itu menjaring sebanyak 45 pelaku di berbagai tempat terpisah.

Ket. Foto: Tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kota Padang, diperkuat oleh Polri dan TNI menjaring 45 pelaku dalam razia gelandangan dan pengemis, di Padang pada Jumat (4/7). — Sumber: Antara

"Kegiatan hari ini dijaring pelaku yang diduga kuat sebagai gelandangan dan pengemis," kata Kepala Dinas Sosial Sumbar Syaifullah di Padang, Jumat.

Ia mengatakan puluhan pelaku itu langsung diamankan oleh petugas untuk didata serta asesmen, kemudian diserahkan kepada instansi terkait untuk ditangani lebih lanjut.

Dalam razia tersebut, kata dia, satuan tugas (Satgas) dibagi menjadi empat tim terpisah yang bergerak menyusuri berbagai lokasi di Kota Padang.

Tim pertama bergerak menuju kawasan Kecaman Lubuk Begalung, tim kedua menyusuri wilayah Kuranji, tim ketiga ke wilayah Koto Tangah, dan tim empat ke wilayah Lubuk Buaya hingga Lubuk Minturun.

Menurut dia, modus yang dilakukan pelaku pengemis dan gelandangan itu, di antaranya menjual tisu kepada pengendara di lampu merah, mengatur tempat berputar arah yang atau biasa disebut "Pak Ogah".

"Kemudian ada juga pelaku yang meminta-minta menggunakan ember, parkir liar, serta modus membersihkan mobil dengan kemoceng," ujarnya.

Ironisnya, kata dia, dari puluh pelaku yang terjaring itu banyak yang masih berusia di bawah umur, sehingga petugas juga langsung mengamankan orang tua atau orang dewasa yang memantau para anak-anak di sekitar lokasi itu.

Syaifullah menegaskan tindakan meminta-minta di jalan dalam bentuk dan modus apa pun adalah ilegal karena dilarang menurut peraturan yang berlaku.

"Pemerintah juga mengingatkan setiap orang yang mengendalikan anak-anak untuk meminta-minta karena dapat dipidana eksploitasi anak," ujarnya.

Ia mengatakan pihak Pemerintah Provinsi Sumbar akan melaksanakan kegiatan serupa secara rutin, dan mengembangkannya ke kabupaten atau kota lain yang ada di provinsi itu.

"Saat ini kegiatan difokuskan di Kota Padang, namun ke depan akan turut dilaksanakan di kabupaten atau kota lain," ujar Syaifullah..

Pada bagian lain, razia gabungan itu melibatkan personel Dinas Sosial Provinsi Sumbar dan kota, Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kemensos, Polri, TNI, Kominfo, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, panti jiwa insani, dan lainnya.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.