Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Sebut Putusan MK Pisahkan Pemilu Jadi Titik Awal Perbaikan Sistem

KORAN-JAKARTA.COM | Jumat, 04 Jul 2025, 23:41 WIB
iklan kopi jjroyal sidebar

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah harus menjadi titik perbaikan sistem pemilu nasional ke depan.

"Kita harus memposisikan putusan ini sebagai satu titik untuk perbaikan pemilu," kata Afif saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK yang digelar Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7).

KPU Sebut Putusan MK Pisahkan Pemilu Jadi Titik Awal Perbaikan Sistem Doc: Antara

Ket. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (kedua kanan) dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (paling kanan) dalam diskusi bertajuk Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK yang digelar Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7).

Afif pun menyatakan lembaganya siap melaksanakan putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah tersebut sebab KPU telah berpengalaman menjalankan beragam model sistem pemilu dengan segala kompleksitasnya.

“Kami kerjakan semua, (pemilu) paling rumit se-Indonesia, sedunia, yang (tahun) 2019, 2024 dikerjakan kok," ucapnya.

Namun pada aspek lainnya, dia meminta agar seleksi penyelenggara pemilu dilakukan secara serentak sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik.

Sebab, kata dia, seleksi penyelenggara pemilu selama ini dilakukan secara tidak serentak, bahkan masih ada pergantian penyelenggara pemilu jelang beberapa hari sebelum pemilu digelar.

"Ini yang kami sampaikan sejak tahun 2022 untuk melakukan keserentakan seleksi," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah itu membawa dampak terdapat sejumlah persoalan

Dia menyebut hal itu di antaranya potensi meningkatnya biaya pemilu dan politik uang yang tinggi karena kerja paket dalam pelaksanaan kampanye pemilu menjadi terpisah.

“Selain itu, terjadinya praktik jual beli tiket pencalonan. Persaingan untuk mendapatkan posisi politik di tingkat pusat dalam pemilu DPR semakin meningkat sebanding dengan kerawanan buying candidacy,” kata Bagja dalam kesempatan yang sama.

Like, Comment, or Share:

Tren Saat Ini
Realtime
Ads
Berita Terkait

Asuransi Pertanian Daerah Rawan Bencana di Lumajang

Jumat, 11-Jul-2025 | M. Fachri

Ekonomi Asuransi Pertanian Daerah R...

Penjualan Seragam Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru

Jumat, 11-Jul-2025 | M. Fachri

Ekonomi Penjualan Seragam Sekolah J...

KPK Kaji Aturan untuk Melarang Tahanan Pakai Masker atau Penutup Wajah

Jumat, 11-Jul-2025 | Rivaldi Dani Rahmadi

Nasional KPK Kaji Aturan untuk Melar...
Video Pilihan
Megawati dan Prabowo Dorong Produk Nasional Bangkit